Linikaltim.id. SAMARINDA. Ratusan mahasiswa tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Kalimantan Timur (Kaltim) Menggugat unjuk rasa di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim Samarinda pada Jumat (21/2
3/2025) sore.
Mereka menolak pengesahan Undang-Undang (UU) TNI yang baru. Mereka ingin reformasi hukum, demi tegaknya demokrasi dan keadilan di Indonesia.
Menurut Fathur Rahman, juru bicara aliansi mahasiswa Revisi UU TNI berpotensi mengancam supremasi sipil dan demokrasi karena memberikan ruang lebih besar bagi keterlibatan TNI dalam ranah sipil.
Mereka juga menilai bahwa revisi ini bukan hanya cacat dari segi proses, tetapi juga berpotensi merusak nilai-nilai demokrasi. Serta mengabaikan hak-hak sipil yang selama ini dijaga dengan susah payah.
Dalam aksi demonstrasi tersebut, mahasiswa menyampaikan tiga tuntutan utama. Pertama, menolak UU TNI yang memberi ruang bagi militerisasi sipil. Kedua, mendorong pemerintah segera mensahkan RUU Perampasan Aset untuk memberantas korupsi. Ketiga, menarik personel aktif TNI dari ranah sipil.
Aksi demonstrasi ini merupakan bentuk kepedulian mahasiswa terhadap masa depan demokrasi di Indonesia.
“Mahasiswa menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat untuk terus mengawal isu ini. Dan menolak segala bentuk pelemahan demokrasi yang terjadi melalui regulasi yang tidak berpihak pada kepentingan rakyat,” tegas Fathur.
Dalam pernyataannya, bahwa aksi demonstrasi ini bukan hanya sebagai bentuk protes. Tetapi juga sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab terhadap masa depan bangsa dan negara.
Aksi demonstrasi ini berlangsung secara damai dan terkontrol, dengan mahasiswa dan elemen masyarakat menyampaikan tuntutan dan aspirasi mereka kepada DPRD Kaltim.
Usai berbuka puasa, mereka menyalakan api unggun di sekitar area gedung dewan. Mereka tetap bertahan di sekitar gedung, sebagai bentuk upaya perlawanan yang belum tuntas. (*)






