Linikaltim.id, SAMARINDA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mahakam Ulu (Mahulu) terus berbenah dalam pengelolaan lingkungan. Pada pertengahan November lalu, Pemkab mematangkan dokumen yang berisi pedoman dalam merumuskan kebijakan pembangunan ramah lingkungan.
Dokumen tersebut berupa Draft Laporan Akhir Feasibility Study, Penentuan Lokasi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA), Tempat Pembuangan Sementara (TPS), Stasiun Peralihan Antara (SPA), dan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di Kecamatan Long Bagun.
Dokumen tersebut merupakan hasil kerjasama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Mahulu dengan Unit Layanan Strategis Percepatan Pembangunan dan Inovasi Daerah (ULS-PPID) Universitas Mulawarman (Unmul).
Bupati Mahakam Ulu (Mahulu) Bonifasius Belawan Geh mengatakan, pemerintah memang bertanggungjawab menyediakan data dan informasi lingkungan yang dapat diakses untuk kepentingan bersama.
Sesuai amanat Undang-Undang (UU) 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Serta UU 18/2008 tentang Pengelolaan Sampah.
“Draft ini diharap mampu memperkuat tata kelola lingkungan di Mahulu. Dengan potensi alam yang kaya, menjaga kualitas lingkungan adalah modal utama untuk kesejahteraan dan keberlanjutan sumber daya alam kita,” ujar Bupati saat pelaksanaan Seminar Draft Laporan Akhir Feasibility Study di Hotel Puri Senyiur, 14 November 2024 lalu.
Bupati menekankan dokumen ini akan menjadi pedoman dalam merumuskan kebijakan pembangunan ramah lingkungan. Serta mendorong sinergi antara pemerintah, dunia usaha, serta masyarakat dalam pengelolaan sampah yang berkelanjutan.
Dia juga berharap dokumen ini memberikan dasar analisis yang kuat mengenai daya dukung dan daya tampung lingkungan Mahulu. Sehingga dapat menjadi acuan dalam menjaga kualitas lingkungan di wilayah tersebut pada Tahun Anggaran (TA) 2024.
Bonifasius mengapresiasi seluruh pihak yang berkontribusi dalam penyusunan dokumen ini.
Dalam acara itu, Bupati Mahulu menandatangani surat pernyataan tentang penetapan isu prioritas pada Dokumen Informasi Kinerja .
Disaksikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Mahulu Solman. Ketua ULS Unit Layanan Strategis Percepatan Pembangunan dan Inovasi Daerah (ULS-PPID) Unmul, Fahrunsyah. Tenaga Ahli Feasibility Study Rahmawati Al Hidayah. Serta Staf Ahli Bupati Mahulu Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Dodit Agus Riyono. (adv/mahulu/min/her)


