Linikaltim.id, SAMARINDA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Subandi mengingatkan warga untuk membayar pajak tepat waktu.
Ini disampaikannya saat menghadiri acara Gebyar Taat Pajak Tahun 2024 yang digelar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim di Ruang Serbaguna Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Jumat (22/11/2024).
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengatakan, kegiatan Gebyar Taat Pajak seperti ini harus terus dilaksanakan. Sebagai upaya apresiasi Bapenda kepada wajib pajak.
Kegiatan ini juga akan memberikan kesadaran kepada masyarakat sebagai wajib pajak untuk taat membayar pajak tepat waktu.
Pasalnya, lanjut Subandi, sektor pajak menyumbang angka yang besar dan signifikan untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD). Bahkan sektor pajak menempati urutan kedua penyumbang PAD tertinggi di Kaltim.
Selain itu, ia juga mengajak masyarakat Kaltim pengguna kendaraan bermotor untuk taat membayar pajak motor tahunan.
“Bagaimanapun itu kewajiban kita dan nanti akan kembali juga kepada kita kebermanfaatannya,” tuturnya.
Acara Gebyar Taat Pajak 2024 juga dihadiri Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik didampingi Kepala Bapenda Kaltim Ismiati. Kepala Bapenda mengundi pemenang taat Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) 2024.
Setidaknya ada 1.250 wajib pajak yang tersebar di 10 kabupaten/kota se-Kaltim yang akan mendapat reward. Masing-masing pemenang mendapat Rp 4 juta dengan total hadiah Gebyar Pajak Rp 5 miliar. Hadiah Gebyar Taat Pajak 2004 ini akan diserahkan kepada pemenang 1.250 wajib pajak pada Jumat (29/11/2024) di Bigmall Samarinda.
Pj. Gubernur Akmal Malik berharap ini menjadi stimulan agar ke depan wajib pajak jauh lebih rajin membayar pajak kendaraan bermotor.
“Kami bersama DPRD selalu mendorong agar langkah-langkah wajib pajak ini bisa lebih baik. Tetapi kami juga terus introspeksi diri. Agar dana yang sudah diperoleh dari wajib pajak bisa kita transfer masuk ke dalam program yang riil dan menyentuh kepentingan masyarakat,” ujar Akmal Malik.
Akmal mengimbau seluruh warga Kaltim untuk terus taat pajak. Apalagi Bapenda Kaltim bekerjasama dengan Dirlantas Polda Kaltim, PT Jasa Raharja Kaltim, melakukan inovasi dan langkah-langkah pembayaran pajak. Pembayaran bisa digital melalui kanal-kanal Bapenda Kaltim.
(adv/dprdkaltim/min)






