Keterwakilan Perempuan Belum Capai 30 Persen di DPRD Kaltim

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Shemmy Permata Sari (foto: Istimewa/linikaltim.id)

Linikaltim.id, SAMARINDA – Keterwakilan perempuan di lembaga legislatif Kalimantan Timur (Kaltim) belum mencapai 30 persen. Angka ini menjadi keprihatinan tersendiri bagi Shemmy Permata Sar, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim.

Padahal isu kesetaraan gender menjadi pembahasan penting selama ini. Tidak seperti di legislatif, segenap profesi lain di berbagai sektor pekerjaan di Kaltim justru sudah diisi pekerja perempuan.

Bacaan Lainnya

Keterwakilan perempuan di DPRD Kaltim masih jauh dari harapan pemerintah. Yang mana diberikan ruang 30 persen untuk diisi legislator perempuan. “Keterwakilan perempuan di parlemen (DPRD Kaltim) belum bisa dibilang ideal,” kata Shemmy.

Kendati demikian, Shemmy menyebut keterwakilan perempuan tidak boleh diukur dalam hitungan angka dan persentase saja.

Meski lebih sedikit, ia berharap kaum perempuan di parlemen tetap menonjolkan sisi kualitas diri. Dapat berperan aktif dalam pengambilan keputusan di tiap rapat yang digelar DPRD Kaltim.

“Kualitas dan kontribusi dalam membangun Kaltim yang lebih baik adalah hal paling penting daripada sekadar angka,” tuturnya.

Menurutnya, perspektif perempuan lebih inklusif. Sehingga dapat memberi pandangan variatif dalam kerja legislasi. Selain tentang budgeting dan pengawasan.

Kembali soal kuota 30 persen yang sedang dibahas. Dia mengaku, akan memperjuangan meningkatkan keterwakilan perempuan di parlemen. Juga mendorong berbagai jabatan publik diisi oleh perempuan. Kaltim, kata dia, membutuhkan peran perempuan yang lebih aktif dan potensial.

Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) itu berharap perempuan Kaltim, khususnya generasi mudanya, dapat diberdayakan. Didorong untuk memiliki kecenderungan mengambil peran lebih besar dalam berbagai sektor, terutama politik.

Selain itu, ia menambahkan, kaum perempuan harus berperan aktif dalam hal pengambilan keputusan di dalam sebuah rapat paripurna yang digelar DPRD. (adv/dprdkaltim/min) 

Pos terkait