Linikaltim.id, SAMARINDA – Untuk memperkuat tata keloala pemerintahan, Bagian Perencanaan dan Keuangan, Sekretariat Kabupaten (Setkab) Kutai Timur (Kutim) menggelar Pelatihan Penyusunan Manajemen Risiko Seluruh Kecamatan dan Sekretariat Kabupaten Kutim Tahun 2024. Peserta dibekali kemampuan menyusun dokumen dengan manajemen risiko yang efektif dan efisien.
Kegiatan berlangsung 29-30 November 2024 lalu di Swiss-Belhotel Samarinda. Diikuti 42 peserta dari perwakilan 18 kecamatan dan 12 bagian di lingkungan Setkab Kutim.
Acara dibuka Kepala Bagian Perencanaan dan Keuangan Setkab Kutim Mahriadi. Dalam sambutannya, Mahriadi mewakili Bupati Kutim menegaskan pentingnya penerapan manajemen risiko di instansi pemerintah. Sesuai amanat Peraturan Pemerintah (PP) 60/2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).
“Manajemen risiko merupakan komponen penting dalam menciptakan tata pemerintahan yang efisien dan efektif. Ini menjadi bagian dari implementasi SPIP yang wajib diterapkan di seluruh instansi pemerintah,” ujar Mahriadi.
Peserta didampingi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kalimantan Timur (Kaltim) untuk memahami tata cara pengisian Risk Register Kecamatan Tahun 2024.
Mahriadi menjelaskan, pelatihan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kemampuan mandiri para pegawai dalam menyusun dokumen risiko.
“Pengisian Risk Register Kecamatan akan dilakukan setiap tahun. Diharapkan setelah pelatihan ini, peserta mampu mandiri,” katanya.
Gelaran ini juga menghadirkan dua narasumber andal dari BPKP Kaltim. Yaitu Surasno Wahyu Windarto dan Ali Irfansyah yang memberikan berbagai panduan praktis.
Dengan ini, Pemkab Kutim menunjukkan komitmen kuat menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.
KUTIM MENCAPAI MATURITAS
Mahriadi juga memaparkan hasil penilaian mandiri maturitas penyelenggaraan SPIP Kabupaten Kutim 2023-2024.
Berdasarkan evaluasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Kutim berhasil mencapai tingkat maturitas Terdefinisi atau level 3 dari 5 tingkat maturitas SPIP.
“Hasil ini menunjukkan bahwa kita berada di jalur yang benar. Namun, target kita adalah mencapai level optimum pada tingkat 5 di masa mendatang,” ucap Mahriadi berharap.
Sebagai upaya mencapai target tersebut, Kutim telah konsisten menyelenggarakan berbagai pelatihan terkait SPIP dan manajemen risiko sejak 2022.
Pada 2022 melalui Bimbingan Teknis Penilaian Mandiri SPIP bagi perwakilan 12 bagian di lingkungan Setkab Kutim.
Pada 2023 melalui Workshop Penilaian Mandiri SPIP Terintegrasi dan Risk Register serta Bimbingan Teknis Penyusunan Risk Register untuk seluruh perangkat daerah.
Dan pada 2024 dengan Workshop Penilaian Mandiri SPIP Terintegrasi melalui aplikasi e-Integrity. (adv/diskominfokutim/min/her)






