Rencana Aplikasi e-Kutim untuk Digitalisasi Arsip dan Literasi

KELOLA DATA : Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kutim Ayub, menjelaskan bahwa pengembangan sistem digitalisasi kearsipan. (Foto : Pemkab Kutim)

Linikaltim.id,SANGATTA— Sistem kearsipan tak luput dari tuntutan digitalisasi. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) sedang mengembangkan aplikasi e-Kutim. Dirancang untuk menyimpan berbagai data, dokumen, dan buku secara digital.

Sehingga masyarakat mudah mengakses dokumen, arsip, maupun data-data publik.

Bacaan Lainnya

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kutim Ayub, menjelaskan bahwa pengembangan sistem ini merupakan bagian dari visi besar menuju Indonesia Emas 2045.

“Kami diberi tugas untuk membangun sistem digitalisasi. Sistem ini mengarahkan kita ke Indonesia Emas 2045,” katanya.

“Nantinya, seluruh data, dokumen, dan buku bisa diakses di e-Kutim. Ini juga keinginan Bapak Bupati (Kutim Ardiansyah Sulaiman,red.) agar seluruh buku dan dokumen tersedia di dalam e-Kutim, termasuk dokumen keluarga,” urainya.

Ayub menegaskan bahwa aplikasi ini juga akan membantu pemerintah dalam mengamankan arsip-arsip penting.

“Kearsipan ini memerlukan pengamanan yang baik agar bisa terjaga. Dengan adanya aplikasi ini, sangat membantu kami dalam mengamankan dokumen,” tuturnya.

Selain aspek pengamanan, DPK juga berharap agar digitalisasi ini berdampak positif pada peningkatan literasi masyarakat.

“Kami berharap, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan ini membawa dampak baik bagi masyarakat, utamanya di bidang literasi,” kata Ayub.

Aplikasi ini diharapkan menjadi salah satu solusi inovatif dalam memudahkan akses masyarakat terhadap informasi. Sekaligus mendukung transformasi digital di Kutim. (adv/diskominfokutim/her)

Pos terkait