Linikaltim.id.UJOH BILANG – Beberapa rencana digitalisasi tahun anggaran (TA) 2025 telah disampaikan Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Pemkab Mahulu) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mahulu saat Rapat Paripurna pertengahan November lalu. Di antaranya, digitalisasi untuk pengelolaan data maupun pemungutan retribusi daerah.
Langkah permulaan, Pemkab telah bekerjasama dengan Bankaltimtara melalui peluncuran aplikasi SIMPBB (Sistem Informasi Manajemen Pajak Bumi dan Bangunan) pada Oktober 2024.
Aplikasi tersebut memungkinkan pembayaran Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan (PBB P2) secara host to host melalui kanal pembayaran online.
Tahun Anggaran 2025, Pemkab Mahulu akan programkan sistem digitalisasi pengelolaan data dan pemungutan pajak selain PBB P2. Untuk pengelolaan retribusi daerah.
Pemkab Mahulu direncanakan akan menggunakan sistem mobile point of sale atau cash register pada objek – objek pajak barang dan jasa tertentu (PBJT), makanan dan minuman (rumah makan) dan PBJT jasa perhotelan. Ini untuk memperkuat pendataan dan perhitungan pajak daerah.
Rencana-rencana digitalisasi ini disampaikan dalam rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna Lantai 2, Kantor DPRD Mahulu pada 20 November 2024 lalu.
Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asisten I) Agustinus Teguh Santoso hadir mewakili Bupati Mahakam Bonifasius Belawan Geh.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Ketua Sementara DPRD Kabupaten Mahulu Nor Lili Bulan. Sejumlah anggota DPRD Mahulu. Asisten Bidang Administrasi Umum (Asisten III) Kristina Tening. Sejumlah Kepala/Perwakilan OPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Mahulu, serta tamu undangan lainnya. (adv/pemkabmahulu/min/her)






