Linikaltim.id. TENGGARONG – Sekitar 10 persen desa di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) masih menghadapi kendala dalam pengelolaan keuangan, terutama pada tahapan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
Hal ini menjadi hambatan utama pencairan Dana Desa, meskipun secara umum kondisi tersebut mulai membaik seiring peningkatan infrastruktur dan sistem digitalisasi desa.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, menyatakan bahwa keterlambatan penyusunan APBDes menjadi penghambat utama dalam proses realisasi anggaran pembangunan desa.
“Dana Desa itu tidak bisa cair jika desa belum merancang APBDes, dan perencanaannya harus selesai paling lambat Desember tahun berjalan,” jelasnya belum lama ini.
Meskipun seluruh desa telah menyelesaikan dokumen perencanaan pada akhir 2024 lalu, sejumlah desa masih belum dapat merealisasikan pekerjaan fisik hingga Maret 2025. Salah satu wilayah yang sering mengalami kendala tersebut adalah Kecamatan Tabang.
Arianto menyebut, permasalahan bukan hanya teknis, namun juga menyangkut keterbatasan infrastruktur digital.
Beberapa desa masih kesulitan mengakses aplikasi keuangan akibat terbatasnya jaringan internet di wilayah terpencil. Namun, ia menegaskan bahwa kondisi tersebut kini mulai tertangani.
“Alhamdulillah sekarang permasalahan itu mulai bisa diatasi karena jaringan internet mulai menjangkau lokasi-lokasi desa di situ,” imbuhnya.
DPMD Kukar terus mendorong percepatan pengelolaan APBDes di seluruh desa agar proses penyaluran dan pelaksanaan program pembangunan tidak terhambat. (Adv/DPMD Kukar)