Hadir Selama 50 Tahun, Pasar Subuh Bakal Direlokasi 4 Mei
Linikaltim.id. SAMARINDA. Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda berencana menurunkan Satpol PP untuk memindahkan Pasar Subuh di Jalan Yos Sudarso pada 4 Mei. Kecamatan Samarinda Kota telah menggelar pencabutan nomor lapak, namun hanya hitungan jari yang datang.
Dari 60-an pedagang di Pasar Subuh, sebagian besar memang menolak relokasi. Suara lantang penolakan itu tertuang saat aksi Hari Buruh, beberapa hari lalu.
Penuh harap, menggema depan Kantor Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim). Pedagang bersatu menyampaikan penolakan keras. Sebab pasar itu sudah menjadi pusat kehidupan ekonomi mereka selama hampir 50 tahun.
Mereka punya cerita panjang tentang perjuangan hidup dua generasi yang telah menggantungkan harapan di pasar tersebut.
“Ini bukan sekadar tempat jualan, ini tempat kami mencari makan, menyekolahkan anak, dan menjalani hidup. Jangan cuma lihat dari atas meja, lihatlah dengan hati nurani,” kata Abdus Salam (53 tahun), salah satu pedagang yang sudah dua dekade menjual sayur dan buah di sana pada Kamis (1/5/2025).
Menurutnya, relokasi Pasar Subuh ke Pasar Beluluq Lingau (Pasar Dayak) di Jalan PM Noor tidak hanya akan mematikan usaha mereka, tetapi juga menimbulkan konflik baru dengan pedagang di lokasi tersebut.
“Dagangan kami sama, pelanggan bisa rebutan. Mereka pun menolak kedatangan kami,” tambahnya.
Para pedagang menilai kebijakan relokasi ini terlalu memaksakan dan tidak memberi solusi nyata.
“Kami sewa lahan ini secara resmi dari pemiliknya, bukan lahan pemerintah. Tapi tetap kami yang digusur demi program 100 hari kerja wali kota,” katanya.
Ia juga mengungkap bahwa proses mediasi yang dilakukan terasa berat sebelah. Para pedagang merasa ditekan untuk pindah, tanpa ada dukungan atau jaminan keberlanjutan usaha mereka di tempat baru.
“Kalau ada gesekan di sana nanti, siapa yang tanggung jawab? Kami diminta pindah, kami juga yang dipersalahkan,” ujarnya.
Seperti dikabarkan, relokasi Pasar Subuh oleh Pemkot Samarinda dengan penjelasan permintaan dari pemilik lahan sejak 2014. Pemkot juga telah menyediakan 100 lapak baru di Pasar Dayak. Relokasi disebut telah disosialisasikan sejak 2023. Mengutip KoranKaltim.com Wali Kota Andi Harun menyebut, dinamika baru soal penolakan ini terjadi saat bergantinya kepengurusan paguyuban baru. (*)