Linikaltim.id. SAMARINDA. Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda, Markaca, menyoroti persoalan pertanahan yang kerap menimbulkan konflik di tengah masyarakat. Menurutnya, tumpang tindih administrasi hingga kelalaian pengawasan aset pemerintah menjadi faktor utama munculnya masalah tersebut.
Politikus Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu, kasus pertanahan adanya surat tanah ganda menjadi bukti bahwa masih ada oknum yang bermain di balik proses birokrasi.
“Kalau sampai terjadi surat ganda, itu berarti ada pihak yang bermain. Tidak mungkin bisa dobel kalau tidak ada campur tangan oknum,” tegasnya, dalam wawancara September lalu.
Selain itu, ia juga menyinggung perilaku masyarakat yang memanfaatkan aset atau fasilitas milik pemerintah dengan alasan keterpaksaan. Misalnya, lahan badan jalan yang ditanami pohon atau dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi.
“Orang merasa kepepet, akhirnya pakai lahan pemerintah. Lama-kelamaan berkembang jadi kebiasaan, padahal itu bisa memicu masalah,” jelasnya.
Markaca mencontohkan kasus ketika masyarakat menanam pohon di badan jalan. Saat pemerintah hendak melakukan perbaikan, justru timbul penolakan karena warga menganggap sudah berhak atas tanaman tersebut.
Kondisi ini menurutnya memperburuk relasi antara pemerintah dan masyarakat sekaligus menghambat jalannya pembangunan sehingga menyebabkan gesekan dikemudian hari.
“Pernah ada kejadian, pohon ditanam di badan jalan. Begitu ada proyek perbaikan, warga menolak ditebang. Itu kan jelas menghambat pekerjaan. Padahal badan jalan tidak boleh ditanami, karena sudah jelas peruntukannya,” ungkap Markaca.
Ia menegaskan, masyarakat perlu lebih memahami batasan penggunaan lahan agar tidak menimbulkan konflik di kemudian hari. Karena itu, ia secara langsung mengingatkan warganya untuk tidak menanam atau membangun sesuatu di atas badan jalan maupun fasilitas umum lainnya.
“Saya sudah tegaskan kepada masyarakat, jangan menanam apapun di badan jalan. Kalau ada perbaikan atau pelebaran, itu pasti akan dibongkar. Jadi daripada nanti ribut, lebih baik sejak awal jangan dilakukan,” tambahnya.
Lebih jauh, Markaca mendorong pemerintah kota melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait agar memperkuat sistem pengawasan aset daerah. Ia menilai, pengelolaan yang lemah hanya akan membuka celah bagi pihak-pihak tertentu untuk menyalahgunakan aset negara dan memperbesar potensi konflik.
“Pemerintah harus lebih tegas. Kalau ada aset milik negara atau fasilitas umum yang digunakan tidak sesuai aturan, segera ditindak. Jangan sampai dibiarkan, karena itu bisa jadi bom waktu,” pungkasnya. (adv/dprdsmr)