Lobi Menkeu Hingga Strategi PAD Disiapkan Pemprov Kaltim untuk Hadapi Ancaman Pemangkasan DBH

Linikaltim.id. SAMARINDA. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) mulai mempersiapkan langkah strategis untuk memperbesar Pendapatan Asli Daerah (PAD). Upaya ini digadang menjadi jalan keluar bila kebijakan pemerintah pusat benar-benar memangkas Dana Bagi Hasil (DBH) hingga lebih dari 80 persen.

Wakil Gubernur (Wagub) Kaltim, Seno Aji, menegaskan pihaknya tak ingin hanya bergantung pada kebijakan pusat. Ia menilai, penguatan PAD harus menjadi prioritas agar program pembangunan tidak terganggu.

Bacaan Lainnya

“Memang ini namanya usaha. Jadi kita harus berikhtiar dulu, berikhtiar dengan baik. Tapi di sisi lain kita punya plan B. Plan B-nya adalah memperbesar pendapatan asli daerah. Itu nanti tunggu tanggal main,” tegasnya, baru-baru ini.

Eks anggota DPRD Kaltim itu mengakui pemangkasan DBH yang bakal mencapai 82 persen akan berdampak besar bagi postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026.

Namun ia optimistis, Pemprov Kaltim bersama kabupaten/kota akan memperjuangkan hak daerah melalui jalur resmi ke pemerintah pusat.

“Mungkin 82 sekian persen. Tapi ini lagi kami olah. Mudah-mudahan dengan adanya beberapa kabupaten kota bersama kami nanti ke Jakarta bisa merubah peta dana bagi hasil tersebut. Kami akan usahakan ketemu dengan Pak Menteri,” ucapnya.

Berdasarkan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2026, belanja pembangunan Kaltim ditetapkan mencapai Rp21,74 triliun. Dari jumlah itu, sekitar Rp9,3 triliun bersumber dari Transfer ke Daerah (TKD), termasuk DBH sebesar Rp6,9 triliun.

Sektor yang paling berisiko terdampak adalah hasil sumber daya alam seperti batubara, migas, dan bahan bakar.

“Banyak dana sektor bagi hasil batubara, bagi hasil migas, bagi hasil bahan bakar. Banyak sekali,” kata Seno.

Saat ini, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kaltim yang dipimpin Seno Aji tengah merumuskan ulang postur APBD 2026. Proses itu masih menunggu Keputusan Menteri Keuangan (KMK) sebagai dasar hukum pemangkasan DBH.

Meski demikian, Pemprov Kaltim memastikan bahwa skenario alternatif berbasis PAD akan disiapkan. Tujuannya, agar program pembangunan tetap berjalan meski dana transfer pusat mengalami tekanan. (*)