Bupati Kukar Lantik Wahyu Eka Trisnawan Sebagai Pj Kades Sungai Meriam

Bupati Kukar Edi Damansyah melantik Pj Kades Sungai Meriam di Balai Pertemuan Umum Desa Sungai Meriam Anggana, Kamis 19 Juni 2025

Linikaltim.id, ANGGANA – Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah melantik Penjabat Sementara (Pj) Kepala Desa Sungai Meriam Wahyu Eka Trisnawan di Balai Pertemuan Umum Desa Sungai Meriam Anggana, Kamis 19 Juni 2025.

Pengangkatan Pj Kepala Desa ini untuk mengisi kekosongan jabatan yang ditinggalkan oleh H. Nurjali sebagai kepala desa definitif yang meninggal dunia. Wahyu Eka Trisnawan akan menjalankan tugasnya paling lama satu tahun dan mempersiapkan tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW).

Bacaan Lainnya

“Selamat atas pelantikan saudara Wahyu Eka Trisnawan selaku Penjabat Kepala Desa Sungai Mariam yang akan mengemban tugas selama paling lama satu tahun ke depan untuk menggantikan Kepala Desa definitif terdahulu H. Nurjali yang diberhentikan dari jabatan Kepala Desa dikarenakan meninggal dunia. Semoga Almarhum diterima semua amal ibadahnya serta mendapatkan tempat yang layak di sisi Allah SWT. Aamiin,” jelas Bupati Edi Damansyah.

Sesuai Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2019 beserta perubahannya tentang Pemilihan dan Pemberhentian Kepala Desa, yang tercantum pada Pasal 74 ayat (1) (2) dan (3) dan Pasal 75 ayat (1) dan ayat (2). Bahwa pelaksanaan Pilkades Antar Waktu dilaksanakan paling lambat 6 bulan sejak pemberhentian Kepala Desa definitif.

“BPD yang akan membentuk Panitia Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu, yang ditetapkan melalui SK BPD. Adapun untuk anggaran kegiatan Pilkades Antar Waktu akan difasilitasi oleh Pemerintah Desa menyesuaikan dengan kondisi APB Desa yang sedang berjalan” kata Bupati Edi Damansyah.

Bupati Edi Damansyah berpesan kepada Pj Kepala Desa segera menjalankan program-program pembangunan desa sesuai yang telah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2025 dan prioritaskan pelayanan kepada masyarakat.

Dalam pelantikan ini dihadiri Kepala DPMD Kukar Arianto dan Camat Anggana Rendra Abadi, Bupati juga mengingatkan agar seluruh penyelenggaraan pemerintahan desa tetap menjaga sinergi dengan lembaga desa lainnya, seperti LPM, PKK, RT, Karang Taruna, serta tokoh masyarakat, demi menciptakan suasana desa yang aman, rukun, dan kondusif. (adv/diskominfokukar)

Pos terkait