Linikaltim.id, KUKAR – Data perpajakan yang belum terintegrasi secara digital masih menjadi kendala utama dalam optimalisasi penerimaan pajak daerah di Kabupaten Kutai Kartanegara. Pemkab Kukar pun tidak tinggal diam.
Langkah pemerintah pun sudah diambil untuk mengatasi masalah tersebut dengan pembaruan data secara berkala melalui digitalisasi. Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, menekankan penggunaan data lama membuat potensi pajak untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) akan terlewat.
“Kita ini masih sering menggunakan data yang sudah usang, sehingga ada potensi pajak yang terlewat. Dengan digitalisasi dan pembaruan data secara berkala, kita bisa mengoptimalkan penerimaan daerah,” ujarnya.
Ia menyoroti dua sektor utama yang bisa terdongkrak melalui digitalisasi, yakni Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
“Banyak kendaraan dari luar daerah yang beroperasi di Kukar tetapi tidak membayar pajak di sini. Begitu juga dengan transaksi tanah, banyak yang belum tercatat dengan baik. Jika data ini sudah terintegrasi dalam sistem digital, pengawasan akan lebih mudah,” jelasnya.
Selain memperbarui data, digitalisasi perpajakan juga bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat.
“Kita perlu menyederhanakan proses perpajakan. Kalau sistemnya terlalu rumit, masyarakat akan malas mengurusnya. Digitalisasi adalah solusi agar mereka bisa membayar pajak dengan lebih mudah dan cepat,” katanya.
Sebagai langkah awal, Pemkab Kukar telah menerapkan digitalisasi dalam proses sertifikasi tanah yang berkaitan dengan BPHTB. Dengan sistem online dan pendaftaran pertama yang digratiskan, jumlah pendaftaran meningkat signifikan, yang berdampak langsung pada peningkatan pendapatan daerah.
Sunggono menekankan bahwa digitalisasi pajak bukan hanya untuk efisiensi administrasi, tetapi juga sebagai strategi jangka panjang dalam membangun sistem perpajakan yang lebih modern dan berkelanjutan.
“Kalau kita ingin Kukar lebih maju, kita harus memanfaatkan teknologi. Digitalisasi adalah kunci untuk meningkatkan pendapatan daerah secara efektif dan berkelanjutan,” pungkasnya. (adv/diskominfokukar/min)