Linikaltim.id. SAMARINDA. Pemerintah Kota Samarinda melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda menaruh perhatian serius terhadap kemacetan yang kerap terjadi di kawasan Simpang Lima Gunung Lingai. Mengingat kawasan yang menjadi pintu masuk utama kendaraan dari arah Bandara Aji Pangeran Tumenggung (APT) Pranoto.
Dishub tengah menyiapkan rekayasa dalam tiga tahapan besar, tanpa harus membangun flyover.
Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengevaluasi dan menemukan sumber utama kepadatan lalu lintas di kawasan tersebut. Yaitu berasal dari volume kendaraan yang tinggi serta banyaknya pertemuan arus kendaraan tanpa manajemen lalu lintas yang efektif.
“Kami sudah menyiapkan tiga langkah rekayasa lalu lintas jangka pendek, menengah, dan panjang untuk mengurai kemacetan sekaligus memperindah wajah kota,” kata Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu, diwawancarai di Balaikota Samarinda, Jumat (24/10/2025).
Pada tahap jangka pendek, Dishub telah memperpanjang dan mengganti barrier plastik menjadi barrier beton, serta menutup beberapa akses langsung menuju kawasan Gunung Lingai.
Dengan kebijakan baru ini, arah lalu lintas dari Jalan DI Panjaitan 2 ke Gunung Lingai ditutup, begitu pula sebaliknya. Arah masuk ke Gunung Lingai kini hanya dapat dilakukan dari jalur tertentu, sementara arus keluar diarahkan satu arah.
Sementara itu, pengendara dari Jalan DI Panjaitan 1 yang ingin menuju Gunung Lingai harus memutar lebih dulu melalui Jalan PM Noor atau kawasan Alaya.
Pola baru ini disebut mampu menurunkan tingkat kejenuhan lalu lintas dari kategori D menjadi kategori C, yang menandakan kepadatan berkurang dan arus kendaraan lebih teratur.
ESTETIKA KOTA
Rekayasa tahap menengah akan ada pelebaran jalan di beberapa titik padat. Dimulai dari kawasan Jembatan Sungai Mati hingga ke Gunung Lingai, lalu dilanjutkan ke arah DI Panjaitan 2.
Dishub juga akan berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum (PU) untuk pembebasan lahan serta penataan drainase dan trotoar agar kawasan lebih aman dan tertib.
“Setelah pelebaran dilakukan, kinerja simpang bisa meningkat ke kategori B dengan derajat kejenuhan turun ke angka 0,8–0,9,” jelas Manalu.
Tahap berikutnya atau jangka panjang, akan dilakukan pembangunan median dan pulau lalu lintas. Jika rampung, tingkat kepadatan di kawasan ini diperkirakan turun signifikan hingga derajat kejenuhan di angka 0,64.
Dalam rapat lanjutan yang digelar di Ruang Rapat Wali Kota Lantai 2 Balaikota pada Jumat (24/10), yang dihadiri oleh Wali Kota Samarinda, Kepala PUPR, Bapperida, BPKAD, Dishub, Satpol PP, Camat Sungai Pinang, dan Lurah Gunung Lingai, belum ada keputusan final terkait penerapan lanjutan rekayasa tersebut. Dishub masih menunggu arahan resmi dari pimpinan daerah.
Manalu menegaskan, penataan kawasan Simpang Lima Gunung Lingai tidak hanya bertujuan memperlancar arus lalu lintas, tetapi juga meningkatkan estetika kota.
“Kawasan ini adalah etalase Samarinda. Kami ingin masyarakat dan tamu dari Bandara APT Pranoto disambut dengan wajah kota yang tertib, rapi, dan lancar,” tegasnya. (*)
