DPRD Bersama DPMD Kukar Bahas Percepatan Pemekaran 7 Desa Persiapan Jadi Desa Definitif

Suasana pembahasan Pemekaran Desa digelar di ruang rapat Komisi I DPRD Kukar, Senin 5 Mei 2025 (foto: Istimewa/linikaltim.id)

Linikaltim.id. TENGGARONG – DPRD Kutai Kartanegara bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar mulai membahas percepatan pemekaran tujuh desa persiapan menjadi desa definitif. Pembahasan ini digelar di ruang rapat Komisi I DPRD Kukar, Senin (5/5/2025), dan dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda DPRD Kukar, Johansyah.

Hadir dalam rapat tersebut anggota Bapemperda Fotlon Nisa dan Hamdiah, Sekretaris DPRD Kukar Rhida Darmawan, Kepala DPMD Kukar Aryanto, Kepala Bagian Hukum Setkab Kukar, serta perwakilan dari Dinas Perhubungan dan Plt Asisten I.

Bacaan Lainnya

Menurut Johansyah, seluruh tahapan penetapan desa definitif harus memenuhi syarat administratif, teknis, dan fisik kewilayahan sebagaimana diatur dalam regulasi. Dari tujuh desa yang diajukan, hanya satu desa yakni Desa Sepatin yang masih terkendala peta wilayah.

“Namun kami menekankan agar proses pemekaran enam desa lainnya tetap dilanjutkan, jangan sampai satu desa menghambat yang lain juga ikut terhambat,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa DPRD Kukar berkomitmen mendorong pemerintah agar proses ini berjalan tanpa hambatan, mengingat usulan pemekaran berasal dari aspirasi masyarakat dan harus diproses secara objektif serta sesuai ketentuan.

Sementara itu, Kepala DPMD Kukar Arianto menjelaskan bahwa dari 25 usulan awal pemekaran desa dan kelurahan, tujuh desa telah ditetapkan sebagai desa persiapan pada 2024, lengkap dengan penjabat kepala desa. Draft Peraturan Bupati (Perbup) untuk pemekaran ini disusun pada 2023.

“Saat ini kami tinggal menunggu proses pengesahan melalui Perda yang akan diajukan ke Gubernur Kalimantan Timur. Setelah itu, baru kami ajukan permohonan ke Kemendagri untuk penerbitan kode dan register desa,” jelas Arianto.

Arianto juga menegaskan seluruh dokumen akademik dan administrasi sudah lengkap dan siap untuk diajukan ke DPRD. Dengan dukungan semua pihak, proses ini ditargetkan rampung sesuai prosedur yang berlaku. (Adv/DPMD Kukar)

Pos terkait