IKN dan Daerah Sekitar Sepakati Batas Wilayah, Perkuat Dasar Pembangunan dan Layanan Publik

Linikaltim.id. NUSANTARA – Kejelasan batas wilayah antara Ibu Kota Nusantara (IKN) dan daerah sekitarnya kini resmi disepakati. Kesepakatan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat kepastian hukum, tata kelola pemerintahan, serta efektivitas pelayanan publik menjelang penetapan IKN sebagai Pemerintah Daerah Khusus (Pemdasus) pada tahun 2028.

Penandatanganan berita acara penegasan batas wilayah dilakukan antara Otorita IKN, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, dan Pemerintah Kota Balikpapan. Acara berlangsung di Kantor Kemenko 3, Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN, Selasa (21/10/2025).

Bacaan Lainnya

Langkah ini tidak hanya memperjelas batas administrasi antara IKN dan daerah sekitarnya, tetapi juga menjadi dasar sinkronisasi tata ruang, pembangunan infrastruktur, serta peningkatan kualitas layanan publik di kawasan strategis nasional tersebut.

Selain penegasan batas wilayah, turut ditandatangani kesepakatan percepatan peningkatan kualitas pelayanan pendidikan antara Otorita IKN dan pemerintah daerah di Kalimantan Timur. Kerja sama ini bertujuan memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM) yang berkelanjutan di kawasan IKN dan sekitarnya.

Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono menyampaikan apresiasi terhadap kolaborasi pemerintah pusat dan daerah dalam proses ini.

“Kami mengucapkan terima kasih atas kerja sama seluruh pihak sehingga batas wilayah ini dapat disepakati. Saat ini, kami telah memulai pembangunan tahap kedua dan menyiapkan SDM agar layak menjadi bagian dari Ibu Kota Nusantara,” ujar Basuki.

Sementara itu, Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Safrizal ZA menilai, penegasan batas wilayah menjadi fondasi penting bagi pembangunan dan pelayanan publik yang efektif.

“Penegasan batas wilayah delineasi IKN sangat penting untuk kejelasan tata ruang dan pelayanan publik. IKN termasuk cepat dalam proses ini—biasanya butuh dua hingga tiga tahun. Kami akan segera mengajukan Permendagrinya,” katanya.

Wakil Gubernur Kalimantan Timur Seno Aji menyebut langkah ini sebagai wujud nyata sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.

“Penetapan batas wilayah ini menjadi dasar hukum pembangunan yang berkeadilan dan memperkuat pelayanan publik bagi masyarakat,” tuturnya.

Deputi Bidang Informasi dan Geospasial Dasar Badan Informasi Geospasial (BIG) Mohammad Arief Syafi’i menambahkan bahwa tindak lanjut konkret akan segera dilakukan.

“Ini bukan sekadar seremoni. Awal tahun depan kami akan mulai membuat peta dengan skala 1:5000 sesuai arahan Presiden,” ujarnya.

Penegasan batas wilayah dan kerja sama pendidikan ini menunjukkan bahwa pembangunan IKN tidak hanya berfokus pada infrastruktur fisik, tetapi juga pada pembentukan sistem pemerintahan dan penguatan SDM yang tangguh, inklusif, dan berkelanjutan.

Sinergi lintas lembaga ini diharapkan menjadi fondasi kuat bagi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang kolaboratif, transparan, dan berkeadilan di Ibu Kota Nusantara.