Kabur Usai Curi HP Penjual BBM Eceran, Dua Pria Ditangkap Polisi di Samarinda

Kabur Usai Curi HP Penjual BBM Eceran, Dua Pria Ditangkap Polisi di Samarinda

Samarinda – Dua pria berinisial D (41) dan B (29) ditangkap Unit Reskrim Polsek Sungai Kunjang usai diduga mencuri telepon genggam milik penjual BBM eceran di Kelurahan Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda. Keduanya sempat melarikan diri setelah beraksi.

Bacaan Lainnya

Peristiwa pencurian itu terjadi pada Rabu (21/1/2026) sekitar pukul 07.30 WITA di Jalan M Said Gang Madurasa. Saat kejadian, korban tengah melayani pembeli BBM eceran. Ketika korban keluar warung untuk mengisi BBM ke kendaraan, salah satu pelaku memanfaatkan situasi dengan mengambil telepon genggam yang diletakkan di atas meja.

Setelah mengambil ponsel tersebut, pelaku langsung kabur tanpa membayar BBM yang telah diisi. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp 2,5 juta dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Sungai Kunjang.

Menindaklanjuti laporan itu, Unit Opsnal Polsek Sungai Kunjang melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan tersangka D pada Jumat (22/1/2026) sekitar pukul 20.00 WITA. D ditangkap di kawasan Jalan Teuku Umar, tepatnya di depan Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Timur.

Dari hasil pengembangan, polisi kembali mengamankan tersangka B beberapa jam kemudian. Dalam pengungkapan tersebut, petugas turut menyita satu unit telepon genggam merek Realme C55 warna hitam milik korban. Ponsel tersebut diketahui memiliki nomor IMEI yang sesuai dengan data kepemilikan korban.

Kapolsek Sungai Kunjang AKP Ning Tyas Widyas Mita mengatakan, kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan guna proses hukum lebih lanjut.

“Kedua tersangka dijerat Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP terkait tindak pidana pencurian,” ujar Ning Tyas.

Ia menegaskan pihaknya berkomitmen menindak tegas setiap bentuk kejahatan yang merugikan masyarakat. Ning Tyas juga mengimbau warga untuk tetap waspada saat beraktivitas dan segera melapor ke kepolisian jika menjadi korban atau mengetahui tindak pidana.

“Selama proses penanganan perkara, situasi di wilayah hukum Polsek Sungai Kunjang terpantau aman dan kondusif,” pungkasnya.