Kamaruddin : Pejabat Jangan Gagah-gagahan dengan Strobo, Atur Waktu dengan Baik

Ramai di media sosial, tren tidak memberikan jalan ke mobil strobo, kecuali dalam keadaan darurat. (Foto ilustrasi)

Linikaltim.id. SAMARINDA. Fenomena pejabat menggunakan strobo atau rotator untuk menembus kemacetan makin ditentang publik. Bahkan muncul tren di media sosial, tidak memberi jalan untuk mobil yang berisik menggunakan strobo.

Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Kamaruddin.

Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda, Kamaruddin sepakat dengan hal iti. Menurutnya, penggunaan fasilitas itu hanya menimbulkan kesan gagah-gagahan dan seharusnya tidak lagi terjadi di era sekarang.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, aturan penggunaan strobo sudah jelas diatur dalam undang-undang. Hanya kendaraan tertentu yang berhak menggunakannya. Seperti ambulans, pemadam kebakaran, dan kendaraan darurat lainnya.

“Kalau untuk urusan pejabat, tidak perlu lagi. Itu bukan prioritas. Kalau untuk gagah-gagahan, lebih baik dihentikan,” tegas Kamaruddin, Rabu (24/9/2025).

Ia menilai, pejabat seharusnya mampu mengatur jadwal dan manajemen waktu dengan baik agar tidak terlambat menghadiri agenda resmi. Menurutnya, manajemen waktu merupakan hal dasar yang harus dimiliki oleh pejabat publik.

“Kalau mau datang cepat, ya harus pandai mengatur waktu. Semua agenda sudah terjadwal, jadi tidak perlu memakai strobo,” katanya.

Fenomena ini, lanjutnya, justru bisa merusak citra pejabat di mata masyarakat. Mengingat agenda yang dilakukan dalam ruang lingkup pemerintahan telah disusun dan diinformasikan oleh yang bersangkutan sebelum kegiatan dimulai.

“Jangan sampai muncul kesan pejabat itu penguasa jalan. Padahal banyak warga yang sedang butuh jalan lancar juga,” jelasnya.

Kamaruddin mencontohkan, ada kasus kendaraan dengan strobo melintas di jalanan dengan arogan, bahkan tanpa ada urgensi darurat. Kondisi ini, menurutnya, hanya menambah citra buruk dan mengganggu ketertiban lalu lintas.

Ia juga menyinggung bahwa polemik strobo bukan hanya terjadi di daerah, tetapi juga menjadi perdebatan di tingkat nasional. Bahkan di DPR RI, ada perbedaan pendapat terkait boleh tidaknya pejabat menggunakan strobo.

“Kalau masih pro kontra, kita di daerah sebaiknya tidak ikut-ikutan. Yang penting jelas, strobo hanya untuk darurat,” ujarnya.

Ia berharap, aturan yang ada bisa benar-benar ditegakkan, sehingga tidak ada lagi pejabat yang merasa punya hak istimewa di jalan.

“Semua warga sama di mata hukum. Kalau aturan dipatuhi, lalu lintas akan lebih tertib dan masyarakat juga lebih menghargai pejabatnya,” pungkasnya. (adv/dprdsmr)