Linikaltim.id. SAMARINDA. Kasus makanan tak layak dalam program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di SMA 13 Samarinda disayangkan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Samarinda, Celni Pita Sari.
Celni menegaskan bahwa inti dari program MBG adalah memastikan anak-anak sekolah memperoleh asupan gizi yang sehat, aman, dan layak. Karena itu, setiap pelanggaran standar kebersihan maupun kualitas makanan dinilai sebagai bentuk pengabaian terhadap hak siswa.
“Tujuan MBG adalah meningkatkan kesehatan dan gizi pelajar. Kalau makanan yang disajikan justru tidak layak, maka siswa yang dirugikan. Kita harus pastikan kejadian ini tidak terulang,” tegas Celni, Senin (22/9/2025).
Celni menyebut DPRD akan mengawal persoalan ini secara serius. Rapat bersama pemangku kepentingan segera dijadwalkan, termasuk memanggil vendor penyedia yang disinyalir lalai. Ia juga memastikan koordinasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda akan diperkuat agar ada evaluasi menyeluruh.
Menurutnya, sidak lapangan dan klarifikasi langsung ke dapur penyedia menjadi langkah awal. Proses distribusi makanan juga perlu diperiksa detail agar rantai suplai tidak menyisakan celah yang membahayakan siswa. “Kita ingin sistemnya jelas dan transparan. Semua pihak harus bertanggung jawab,” katanya.
Bagi DPRD Samarinda, kejadian di SMA 13 menjadi alarm penting agar seluruh Satuan Pemberi Pelayanan Gizi (SPPG) memperketat standar kebersihan dan pengolahan makanan. Menurut Celni, tanpa kepatuhan penuh terhadap standar higienitas, program sebesar MBG bisa kehilangan legitimasi di mata masyarakat.
“Kami ingin momentum ini menjadi perbaikan menyeluruh. MBG harus benar-benar membawa manfaat bagi anak-anak kita, bukan justru menimbulkan masalah baru,” tutup politikus Partai Nasional Demokrat (NasDem) itu. (adv/dprdsmr)