MBG SMA 13 Basi, DPRD Kaltim Bereaksi

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra. (Foto : Yahya).

Linikaltim.id. SAMARINDA. Masalah menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMA 13 Samarinda yang dikomplain murid karena terasa basi, mendorong Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) bereaksi.

Program gagasan Presiden RI Prabowo itu dinilai perlu diawasi lebih ketat. Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra.

Bacaan Lainnya

Andi Satya menekankan sekolah tidak boleh hanya menjadi penerima program, tetapi juga memiliki tanggung jawab dalam mengawasi kualitas makanan yang disuplai.

“Kepada pihak sekolah, saya berpesan agar tidak pasif. Selain sebagai penerima, sekolah juga berperan sebagai pengawas kualitas makanan yang disajikan,” ujarnya pada Selasa (16/9/2025).

Ia menilai peristiwa makanan basi di SMA 13 harus dijadikan momentum evaluasi. Terutama, kata dia, terkait standar kebersihan, penyimpanan, dan distribusi makanan dari Sentra Penyediaan dan Pengolahan Gizi (SPPG).

“Standar kebersihan, penyimpanan, dan distribusi makanan harus diperketat. Jangan sampai sudah kadaluarsa atau basi karena terlalu lama,” jelasnya.

Lebih lanjut, politisi Partai Golongan Karya (Golkar) itu mendorong transparansi dan keberanian siswa maupun pihak sekolah untuk melapor jika menemukan makanan yang tidak layak konsumsi.

“Keberanian siswa melapor justru bentuk kepedulian agar program ini bisa diperbaiki. Jangan sampai ditutupi, karena menyangkut kesehatan bersama,” katanya.

Menurut Andi Satya, program MBG bertujuan mulia untuk memastikan siswa mendapat asupan gizi yang baik agar lebih sehat dan siap belajar.

Karena itu, DPRD Kaltim berkomitmen mengawal agar program ini benar-benar memberi manfaat, bukan sekadar formalitas.

“Komisi IV berkomitmen mengawal program MBG agar berjalan sesuai tujuan. Bukan sekadar formalitas, tapi benar-benar memberi manfaat bagi generasi muda Kaltim,” tegasnya. (*)