Pemkab Kukar Gulirkan Program Rp150 Juta per RT Mulai 2026, Meratakan Pembangunan hingga Lapisan Terbawah

Linikaltim.id. TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menyiapkan program ambisius bernama RT-KU (Rukun Tetangga Kutai Kartanegara Unggul) yang akan mulai berjalan pada tahun 2026. Melalui program ini, setiap Rukun Tetangga (RT) akan menerima alokasi dana sebesar Rp150 juta per tahun untuk memperkuat pembangunan berbasis komunitas.

Program tersebut menjadi salah satu langkah strategis Pemkab Kukar di bawah kepemimpinan Bupati Aulia Rahman dalam mendorong pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat hingga ke lapisan terbawah.

Bacaan Lainnya

“Program ini bukan sekadar janji politik, melainkan komitmen pemerintah daerah untuk memastikan manfaat pembangunan dirasakan langsung oleh masyarakat di tingkat RT,” ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, belum lama ini.

Menurut Arianto, program RT-KU merupakan pengembangan dari program sebelumnya yang menyalurkan bantuan Rp50 juta per RT. Evaluasi yang dilakukan menunjukkan hasil positif, terutama dalam mendukung kegiatan sosial, infrastruktur lingkungan, dan pemberdayaan masyarakat.

“Dengan peningkatan menjadi Rp150 juta, ruang gerak masyarakat untuk berinovasi semakin besar. Dana ini bisa digunakan tidak hanya untuk pembangunan fisik, tetapi juga untuk kegiatan sosial, pemberdayaan ekonomi, dan penguatan ketahanan pangan,” jelasnya.

Selain itu, Pemkab Kukar juga tengah mengkaji skema bantuan tunai sebesar Rp1 juta per kepala keluarga (KK) bagi warga pra sejahtera yang akan diintegrasikan dalam kebijakan RT-KU. Program ini diharapkan mampu menjangkau langsung kebutuhan dasar masyarakat.

“Prinsip utamanya adalah tepat sasaran dan transparan. Penerima bantuan harus benar-benar berdomisili di Kukar, agar tidak terjadi tumpang tindih dengan program lain,” tambah Arianto.

Dalam forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJMD Kukar beberapa waktu lalu, Bupati Aulia Rahman memastikan bahwa pelaksanaan program akan dimulai pada tahun anggaran 2026. Pemerintah daerah telah menyiapkan alokasi sekitar Rp450 miliar yang akan disalurkan secara bertahap setelah regulasi dan mekanisme teknis rampung di akhir tahun ini.

“Program ini tidak boleh tumpang tindih dengan Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD). Setiap sumber anggaran harus memiliki fungsi yang jelas agar hasilnya optimal,” kata Aulia.

Ia menegaskan, sasaran utama program RT-KU adalah memperkuat ketahanan sosial dan pangan, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah.
“Kami ingin manfaatnya benar-benar dirasakan warga. Ini bukan program seremonial, tetapi solusi nyata bagi kebutuhan masyarakat di tingkat RT,” ujarnya. (Adv/DPMD Kukar)