Pemkab Kukar Konsisten Bangun Karakter Qurani Generasi Muda, Gelar GEMA di Bulan Ramadan

Gerakan Etam Mengaji (GEMA). Kegiatan ini berlangsung di Lapangan Upacara Kantor Bupati Kukar pada Senin (17/3/2025).

Linikaltim.id, KUKAR – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kembali menggelar Gerakan Etam Mengaji (GEMA),  pada hari ke-17 Ramadan 1446 H di Halaman Upacara Kantor Bupati Kukar, Senin (17/3/2025). GEMA merupakan program unggulan pemerintah yang telah menjadi bagian integral dalam kehidupan masyarakat dalam membentuk karakter generasi muda.

Guna memastikan keberlanjutan gerakan ini, Kukar memiliki Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ), yang berperan aktif dalam membina masyarakat dari tingkat kabupaten hingga kecamatan. LPTQ mendukung berbagai kegiatan keagamaan dengan fokus pada peningkatan kemampuan membaca dan memahami Al-Quran.

Bacaan Lainnya

Salah satu indikator keberhasilan dari gerakan ini adalah pencapaian Kukar dalam Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat Provinsi Kalimantan Timur, di mana Kabupaten Kukar berhasil mempertahankan gelar juara umum sebanyak enam kali berturut-turut.

“Kalau dilihat dari indikatornya, gerakan mengaji ini berjalan dengan baik. Alhamdulillah, Kukar sudah enam kali berturut-turut juara umum MTQ tingkat provinsi,” ungkap Bupati Kukar Edi Damansyah.

Namun, lebih dari sekadar prestasi, Bupati Edi menegaskan bahwa tujuan utama GEMA adalah membangun karakter generasi muda yang berakhlak mulia dan berpegang teguh pada nilai-nilai Islam.

“Mari kita jadikan gerakan ini sebagai investasi jangka panjang untuk membangun karakter generasi yang unggul dan berakhlak mulia,” ujarnya.

Bupati Kukar juga menjelaskan bahwa GEMA bukan hanya sekadar agenda tahunan, melainkan sebuah upaya berkelanjutan untuk mendorong generasi muda terbiasa membaca dan memahami Al-Quran sejak dini.

“Anak-anakku sekalian, atas nama Pemkab Kukar, saya menyampaikan terima kasih kepada semua pihak. Ini adalah momen yang baik untuk kita berkumpul, membaca Al-Quran setiap 17 Ramadan,” ujar Edi dalam sambutannya.

GEMA diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2021 dan telah menjadi program resmi daerah yang mewajibkan kegiatan mengaji di berbagai instansi, sekolah, masjid, dan mushola di seluruh Kabupaten Kukar.

Edi menambahkan bahwa gerakan ini bertujuan untuk membentuk generasi yang tidak hanya memiliki kecerdasan akademik, tetapi juga kekuatan spiritual yang akan mendasari kehidupan mereka.

“Semoga kegiatan ini bagian dari kita menjaga dan mengawal gerakan mengaji di Kutai Kartanegara. Ini bukan sekadar rutinitas, tapi bagaimana kita menjadikannya kebiasaan harian,” tambahnya (adv/diskominfokukar/min)

Pos terkait