Linikaltim.id. SAMARINDA. Wali Kota Samarinda Andi Harun menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran yang akan diterapkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Samarinda tahun 2026 tidak akan menyentuh hak-hak pegawai.
Menurutnya, kesejahteraan pegawai adalah fondasi utama dalam menjaga kualitas pelayanan publik.
“Kalau pegawai haknya aman dan suasana batinnya terjaga, insyaallah produktivitas dan semangat kerjanya meningkat. Dari sanalah kualitas pelayanan kepada masyarakat akan semakin baik,” papar Andi Harun, Kamis (23/10/2025).
Hal ini disampaikan dalam rapat konsultasi bersama pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda terkait Sosialisasi Program Pembangunan Tahun 2026 di Kantor DPRD Samarinda.

Dalam rapat tersebut, Andi Harun menjelaskan bahwa kebijakan efisiensi ini merupakan langkah strategis pemerintah daerah untuk menyesuaikan diri dengan kondisi nasional.
“Kami bersama DPRD sepakat bahwa efisiensi harus dilakukan secara bijak. Tapi efisiensi bukan berarti memangkas hak pegawai. Gaji, TPP, dan kesejahteraan pegawai tetap menjadi prioritas yang harus dijaga,” kata Andi Harun, usai rapat.
Ia menekankan bahwa langkah efisiensi akan difokuskan pada penghematan belanja-belanja non prioritas. Seperti perjalanan dinas, konsumsi rapat, belanja pemeliharaan, serta administrasi.
Sementara itu, sektor-sektor strategis seperti pendidikan, kesehatan, dan kegiatan ekonomi masyarakat akan tetap menjadi prioritas utama pembiayaan.
INTROSPEKSI DIRI
Menurutnya, dalam situasi fiskal yang menurun, pemerintah harus mampu beradaptasi dan mengubah pola pikir lama yang cenderung boros ketika anggaran berlebih.
Efisiensi ini, lanjutnya, menjadi momentum introspeksi sekaligus reformasi budaya kerja birokrasi agar lebih disiplin dan bertanggung jawab dalam pengelolaan anggaran.
“Dulu saat uang kita cukup, kita mungkin santai. Tapi sekarang, dengan kondisi fiskal yang menurun, kita harus menjadikan ini pelajaran untuk membangun disiplin dan kedisiplinan anggaran,” ujarnya.
Rapat konsultasi antara Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dan DPRD berlangsung dalam suasana yang konstruktif. Baik eksekutif maupun legislatif sepakat untuk tetap menjaga stabilitas pembangunan dan memastikan pelayanan publik berjalan optimal di tengah keterbatasan. Dukungan DPRD ini disebut sebagai bukti bahwa semangat kolaborasi antara kedua lembaga tetap solid demi kepentingan masyarakat.
HARAPAN PADA 2027
Pria yang sering di sapa AH ini juga menyampaikan optimismenya bahwa kondisi keuangan daerah akan kembali membaik pada tahun 2027. Upaya efisiensi saat ini diharapkan mampu membuka ruang fiskal baru bagi pemerintah kota untuk meningkatkan kapasitas pembangunan di tahun-tahun berikutnya.
“Kita tidak boleh pesimis. Efisiensi ini bukan akhir dari langkah kita, tapi awal dari perubahan untuk membangun tata kelola anggaran yang lebih sehat dan berkelanjutan,” kata Andi Harun.
Seperti kabar yang sudah beredar, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (Permen) KU56-2025, pemerintah pusat melakukan efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang berdampak pada berkurangnya Dana Transfer ke Daerah (TKD). Kota Samarinda pun mengalami penurunan kapasitas fiskal hingga Rp1,3 triliun. (*)






