DPRD Samarinda Respons Aksi PMII, Komit Dorong Pemindahan Depo Pertamina

Anggota Komisi I DPRD Samarinda berdialog dengan demonstran dari PMII Kota Samarinda pada Rabu (6/8/2025).

Linikaltim.id. SAMARINDA. Unjuk rasa oleh Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Samarinda di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda pada Selasa (6/8/2025) direspons Komisi I. 

Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra, menyatakan dukungan terhadap percepatan pemindahan Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Pertamina di Jalan Cendana.

Bacaan Lainnya

Dia menegaskan bahwa posisi TBBM saat ini tidak sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Samarinda yang baru saja disahkan.

“Pembangunan dan pengoperasian TBBM di kawasan padat penduduk jelas mengancam keselamatan masyarakat. Secara tata ruang, lokasinya juga sudah tidak sesuai dengan RTRW terbaru kita,” tegas Samri, Rabu (6/8/2025).

Samri mengungkapkan bahwa pihaknya akan segera menjadwalkan audiensi dengan manajemen PT Pertamina Patra Niaga untuk meminta penjelasan terkait progres rencana relokasi ke Palaran.

Ia juga memastikan DPRD akan meninjau kondisi perusahaan minyak plat merah itu sesuai tugas lembaganya.

“Sudah ada informasi bahwa lokasi baru di Palaran telah disiapkan. Kami akan dalami lagi melalui pertemuan langsung, dan hasilnya nanti akan kami serahkan kepada Satuan Tugas Penegakan Perda (Satpol PP) untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan,” bebernya.

Lebih lanjut, DPRD Samarinda menyatakan bahwa seluruh kegiatan yang melanggar ketertiban umum, termasuk keberadaan fasilitas vital di zona yang tidak sesuai peruntukan, dapat ditindak berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Ketertiban Umum.

Dengan sikap tegas ini, DPRD Samarinda menunjukkan keseriusannya dalam menanggapi kekhawatiran publik dan tekanan dari elemen mahasiswa. Upaya percepatan pemindahan TBBM diharapkan dapat segera direalisasikan demi keselamatan dan kenyamanan masyarakat kota.

PMII menggelar aksi. Dalam tuntutannya mereka menilai TBBM Pertamina sudah terlalu dekat dengan kawasan padat penduduk. Ada sekolah, rumah ibadah, dan fasilitas umum lainnya, sehingga dianggap berisiko tinggi terhadap keselamatan masyarakat.

Dalam tuntutannya, PMII mendesak DPRD Samarinda, khususnya Komisi I, II, dan III untuk segera mendorong percepatan pemindahan TBBM PT Pertamina Patra Niaga ke kawasan Palaran. Sebagaimana rencana pemindahan pernah santer pada periode 2014–2019 dengan anggaran sekitar Rp1 triliun oleh Pertamina.

Para mahasiswa juga menekankan pentingnya evaluasi kinerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan meminta DPRD melakukan pengawasan ketat terhadap tata kelola perizinan dan dampak lingkungan. (adv/dprdsmr)

Pos terkait