Linikaltim.id. SAMARINDA. Wacana relokasi Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Pertamina Patra Niaga di Jalan Cendana kembali mencuat. Keberadaan depo bahan bakar di tengah permukiman padat penduduk dinilai semakin berisiko dan tidak sesuai dengan perkembangan tata kota Samarinda.
Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda, Samri Shaputra membenarkan keresahan yang belakangan disuarakan mahasiswa, sejalan dengan keluhan warga.
“Keluhan ini wajar karena depo di Cendana memang sudah dianggap tidak layak. Selain itu, keberadaannya juga mengancam keselamatan masyarakat sekitar,” tegas Samri diwawancarai Minggu (14/9/2025).
Ia menambahkan, jika ditinjau dari Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), posisi depo Pertamina Cendana tidak lagi sesuai. Perkembangan kawasan hunian di sekitar lokasi yang semakin padat membuat potensi bahaya semakin besar.
“Kalau kita lihat kondisi sekarang, secara tata ruang sudah tidak memungkinkan lagi depo itu berdiri di kawasan tersebut,” jelas politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.
Namun, upaya DPRD untuk mempercepat proses relokasi belum berjalan mulus. Pertamina Patra Niaga selaku pengelola TBBM dua kali absen dari rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar DPRD Kota Samarinda, terakhir pada Kamis (11/9/2025) lalu.
“Sudah dua kali kami undang, tapi pihak Pertamina yang di Jalan Cendana itu tidak hadir,” ungkapnya.
Meski begitu, DPRD memastikan akan terus mengawal aspirasi masyarakat. Samri menegaskan, relokasi TBBM Cendana harus segera ditindaklanjuti agar tidak menimbulkan masalah besar di kemudian hari.
“Kami ingin suara warga ini benar-benar dijawab dengan langkah nyata,” pungkasnya. (adv/dprdsmr)






