Victor Juan :  Utang Pemkot Samarinda Ditarget Tuntas Pertengahan 2027

Victor Juan, Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)  Samarinda. (Foto : Eko Setyo)

Linikaltim.id. SAMARINDA. Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)  Samarinda, Victor Juan, menyebut utang Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda diproyeksikan dapat diselesaikan seluruhnya pada pertengahan 2027.

Pernyataan itu disampaikan Victor usai menghadiri Rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Samarinda dengan agenda finalisasi pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di Kantor DPRD Samarinda, Selasa (21/07/2026).

Bacaan Lainnya

Menurut Victor, dalam pembahasan tersebut DPRD meminta pemerintah daerah menyerahkan seluruh rincian kewajiban keuangan. Termasuk daftar utang yang masih menjadi tanggungan Pemkot Samarinda.

“Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 ini menjadi bahan evaluasi kami. Dalam beberapa pembahasan terakhir, kami meminta seluruh perhitungan terkait utang-utang pemerintah kota beserta rinciannya. Dokumen itu sudah diserahkan dan akan kami pelajari lebih lanjut,” kata Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Victor Juan, di Kantor DPRD Samarinda, Selasa (21/07/2026).

Victor menjelaskan, kondisi utang yang saat ini dimiliki Pemkot Samarinda tidak terlepas dari berkurangnya transfer dana dari pemerintah pusat. Dampak kebijakan tersebut membuat rencana pelunasan yang sebelumnya telah disusun harus disesuaikan.

Meski demikian, ia optimistis kemampuan fiskal daerah akan kembali membaik sehingga seluruh kewajiban pemkot dapat diselesaikan dalam waktu yang telah diproyeksikan.

Insyaallah, kalau melihat proyeksi keuangan daerah, pada pertengahan 2027 seluruh utang Pemkot Samarinda sudah bisa tertutup atau lunas,” ungkap Victor.

Ia menambahkan, DPRD akan terus mengawal pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 agar setiap kebijakan pengelolaan keuangan daerah berjalan secara transparan, akuntabel, dan tetap menjaga kesehatan fiskal daerah.

“Hasil pembahasan ini nantinya menjadi dasar bagi DPRD dalam memberikan pandangan dan rekomendasi terhadap pertanggungjawaban APBD, sekaligus menjadi bahan evaluasi untuk penyusunan kebijakan anggaran pada tahun berikutnya,” tutupnya. (adv/dprdsmr)

Pos terkait