Linikaltim.id. SAMARINDA. Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda, Ismail Latisi, menegaskan pentingnya pemerataan kualitas pendidikan di seluruh wilayah Kota Samarinda.
Menurut Ismail, peningkatan mutu pendidikan tidak hanya diukur dari kualitas tenaga pendidik. Tetapi juga harus diiringi pemerataan fasilitas serta terciptanya lingkungan belajar yang aman bagi seluruh peserta didik.
Ia mengapresiasi program yang sempat digelar oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Samarinda. Melibatkan sekitar 1.200 guru dari berbagai sekolah, termasuk yang berada di kawasan pinggiran. Untuk mengikutk Program Upskilling Guru dan Transformasi Digital Sekolah Tahun 2026, Juli lalu.
“Kami berharap program ini menjangkau seluruh sekolah di Samarinda, termasuk sekolah-sekolah di kawasan pinggiran. Peningkatan mutu pendidikan harus dirasakan secara merata,” kata politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.
Ia mengatakan, pemerataan pendidikan merupakan salah satu tujuan utama kebijakan zonasi yang selama ini diterapkan pemerintah.
Melalui kebijakan tersebut, kualitas pendidikan diharapkan tidak hanya terpusat pada sekolah-sekolah favorit di kawasan perkotaan, tetapi juga dapat dinikmati siswa yang bersekolah di wilayah pinggiran.
Menurutnya, pemerintah telah menunjukkan komitmen dengan membangun dan meningkatkan fasilitas pendidikan di sejumlah kawasan. Namun, upaya tersebut perlu terus dilanjutkan agar kesenjangan mutu antar sekolah semakin berkurang.
“Semangat zonasi adalah pemerataan mutu pendidikan, baik dari sisi kualitas guru maupun fasilitas. Jangan sampai perhatian hanya terpusat pada sekolah-sekolah di pusat kota. Kami melihat pembangunan sudah mulai mengarah ke sana, meski pemerataan masih perlu terus diperkuat,” katanya.
Selain pemerataan pendidikan, Ismail juga menyoroti pentingnya Deklarasi Budaya Sekolah Aman dan Nyaman yang menjadi bagian dari kegiatan tersebut.
Menurutnya, seluruh satuan pendidikan harus memiliki komitmen yang sama dalam menciptakan lingkungan belajar yang bebas dari kekerasan maupun perundungan (bullying).
Ia berharap deklarasi tersebut tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial, tetapi benar-benar diimplementasikan di setiap sekolah melalui kolaborasi antara pemerintah, tenaga pendidik, orang tua, dan masyarakat. (adv/dprdsmr)


