Rocky Gerung Masuk Istana, Gaji Rp76,5 Juta

Rocky Gerung saat wawancara usai dilantik Jumat (2/10/2026). (Tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden).

Linikaltim.id. JAKARTA – Rocky Gerung merapat ke Istana Negara. Sosok yang selama bertahun-tahun dikenal sebagai pengkritik pemerintah itu resmi masuk lingkar Istana setelah dilantik Presiden RI Prabowo Subianto sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Jumat (2/10/2026).

Pratikno dipercaya sebagai Ketua Wantimpres, sementara Hatta Rajasa menjadi Wakil Ketua.

Bacaan Lainnya

Nama Rocky menjadi salah satu perhatian publik dari pengangkatan 26 anggota Wantimpres lainnya.

Rekam jejak Rocky selama ini justru lekat dengan kritik terhadap kekuasaan.

Rocky menyatakan bergabungnya dia ke Wantimpres tidak otomatis mengubah sikap kritisnya. Ia menggambarkan posisinya sebagai perpindahan dari luar pemerintahan ke dalam pemerintahan.

Ia juga menekankan bahwa Wantimpres tetap memiliki fungsi kritis dalam memberikan pertimbangan kepada Presiden.

Gaji Wantimpres

Bukan sekadar jabatan, posisi Wantimpres juga membawa hak keuangan yang cukup besar.
Berdasarkan Perpres Nomor 15 Tahun 2026, ketua dan anggota Wantimpres memperoleh hak keuangan Rp76,5 juta per bulan. Aturan tersebut mulai berlaku sejak 27 Maret 2026.

Artinya, secara bruto, hak keuangan gaji Rocky Gerung sebagai anggota Wantimpres mencapai sekitar Rp918 juta per tahun, sebelum pajak.

Selain itu, Perpres tersebut mengatur fasilitas lainnya bagi Ketua dan Anggota Wantimpres sesuai dengan fasilitas yang diberikan kepada menteri.

Kini Rocky Gerung bukan lagi hanya orang yang berdiri di luar pagar kekuasaan dan mengomentari kebijakan pemerintah. Ia sudah berada di dalamnya. Dan justru di situlah babak baru perjalanan Rocky Gerung dimulai. (*)

Pos terkait