Andi Harun Tegaskan Tim Pengawas SPMB Bukan Satgas Titip Siswa

Wali Kota Samarinda Andi Harun. (Foto dok. Linikaltim.id).

Linikaltim.id. SAMARINDA. Wali Kota Samarinda Andi Harun menegaskan bahwa pembentukan Tim Pengawas Penerimaan Murid Baru (SPMB) bukanlah upaya kontroversial. Dalam hal menempatkan siswa tertentu untuk masuk di sekolah yang diinginkan. Melainkan langkah konkret untuk memastikan sistem penerimaan siswa berjalan adil, jujur, dan bebas dari praktik titip-menitip anak. Hal ini meresahkan masyarakat.

Dalam rapat bersama anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda, Wali Kota menjelaskan bahwa tim ini dibentuk untuk mengawasi pelaksanaan Permendikdasmen 3/2025. Yaitu peraturan yang mengatur sistem penerimaan murid baru melalui empat jalur resmi. Meliputi domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi.

Bacaan Lainnya

“Tim ini bukan satgas yang mencari-cari kesalahan, tapi pengawas yang menjamin setiap anak mendapat hak pendidikan secara setara. Tujuannya jelas, menghindari praktik titip-menitip siswa yang mengorbankan prinsip keadilan dalam dunia pendidikan,” tegas Andi Harun saat diwawancarai usai rapat bersama DPRD Samarinda pada Kamis (19/06/2025).

Tim pengawas juga akan memastikan agar semua sekolah patuh terhadap regulasi yang berlaku. Serta bebas dari praktik pungutan liar (pungli), suap, gratifikasi, hingga penyalahgunaan kekuasaan.

Tak tanggung-tanggung, Wali Kota menyebut bahwa tim ini juga memiliki peran dalam fasilitasi penegakan hukum jika ditemukan indikasi kecurangan.

“Kami tidak main-main. Jika ada unsur pidana, seperti suap atau kolusi, maka akan kami serahkan kepada aparat penegak hukum. Sementara pelaku dari kalangan ASN atau tenaga pendidik akan ditindak tegas sesuai aturan disiplin kepegawaian,” kata politikus Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini.

Wali Kota juga membuka ruang untuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Samarinda. Khususnya Komisi IV yang membidangi pendidikan, untuk bergabung sebagai anggota pengarah dalam tim pengawas.

“Kami beri akses penuh kepada DPRD untuk turut mengawasi secara langsung,” ujarnya.

Masa kerja tim ini akan berlangsung hingga seluruh tahapan penerimaan murid baru tahun ajaran 2025 rampung.

Setelah itu, tim akan mengevaluasi dan memverifikasi ulang apakah proses berjalan sesuai aturan atau masih ditemukan celah praktik curang.

MASUK DELAPAN ADUAN

Hingga kini, Andi Harun menyebut sudah ada delapan laporan pengaduan yang masuk ke Posko Tim Pengawas di Inspektorat Samarinda.

Namun, menurutnya, seluruh aduan tersebut hanya bersifat administratif dan disebabkan oleh miskomunikasi, bukan dugaan suap atau gratifikasi.

“Kami siapkan kanal online dan posko laporan bagi masyarakat yang ingin melapor. Yang penting, jangan hanya opini. Bawa bukti, sebutkan sekolah, siapa pelakunya? Dan apa modusnya?,” pungkas Andi Harun.

Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal integritas sistem pendidikan di  Samarinda. (*)

Pos terkait