Deni Hakim Anwar Minta Hotel Patuh Aturan IPAL, DLH Diminta Awasi Ketat

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar. (Foto : Eko Setyo).

Linikaltim.id. SAMARINDA. Dugaan pencemaran udara dan limbah oleh salah satu hotel di Samarinda menjadi sorotan. Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) seharusnya menjadi syarat utama hotel beroperasi.

Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) beberapa bulan lalu. Ke lokasi hotel tersebut setelah menerima banyak laporan warga soal bau menyengat yang diduga berasal dari limbah hotel.

Bacaan Lainnya

“Waktu kami sidak, bau limbahnya sangat menyengat. Kami langsung meminta pihak hotel menjalankan rekomendasi dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda. Termasuk pembuatan cerobong vertikal dan pembersihan saluran limbah,” kata Deni Hakim Anwar di Kantor DPRD Samarinda, Senin (30/6/2025).

Menurutnya, setelah mengecek ulang, kondisi pencemaran di lokasi tersebut sudah berkurang. Namun, tidak menutup kemungkinan adanya sidak lanjutan jika keluhan dari masyarakat kembali muncul.

Kata Deni, DPRD akan tetap mengawasi perkembangan dan akan menindaklanjuti melalui DLH jika pelaku usaha terbukti tidak mematuhi aturan.

“Kalau memang masih ada bau, kami akan minta DLH turun lagi dan mengevaluasi. Soal IPAL, itu sangat penting. Semua pelaku usaha wajib patuh pada aturan pengelolaan limbah,” tegasnya.

Terkait kritik netizen yang menyebut DPRD dan pemerintah daerah kurang tegas dalam menindak pencemaran, Deni menyatakan bahwa DPRD memiliki batasan kewenangan.

Fungsi DPRD, adalah pengawasan, bukan menegakkan hukum.

“Kami bisa merekomendasikan, tapi untuk menindak, itu ranah DLH dan Gakkum,” jelasnya.

Ia menjelaskan bahwa proses penindakan biasanya dimulai dari teguran DLH. Kemudian naik ke ranah penegakan hukum melalui Gakkum (penegakan hukum terpadu), dan bila diperlukan, dapat dilanjutkan ke tingkat Kementerian Lingkungan Hidup.

“Jika pelaku usaha tidak patuh, ya harus ada sanksi. Tapi kalau mereka taat dan melakukan perbaikan, tentu kita hargai,” katanya.

Deni juga menekankan pentingnya semua pembangunan di Samarinda termasuk hotel, perumahan, dan kawasan industri memperhatikan prinsip keberlanjutan dan keselamatan lingkungan.

Ia berharap tak ada lagi proyek pembangunan yang mengabaikan analisis risiko dan pengelolaan dampak lingkungan.

“Ini bukan hanya soal limbah hotel, tapi soal seluruh elemen pemerintahan bekerja sama. Tidak boleh ada ego sektoral antar OPD. Semua harus mengutamakan keselamatan dan kenyamanan warga,” pungkas Deni. (*)

Pos terkait