Masih Ada 70 Hektare Kawasan Kumuh di Samarinda

Ilustrasi kawasan kumuh by Canva

Linikaltim.id. SAMARINDA. Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda, Deni Hakim Anwar menyatakan bahwa Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Samarinda harus lebih fokus pada penanganan kawasan kumuh di Samarinda.

Deni menyebut, telah meminta Perkim untuk membukakan peta kawasan kumuh di Samarinda. Datanya, ada 70 hektare total kawasan kumuh di Kota Tepian. Dibeberkan dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) LKPJ 2024.

Bacaan Lainnya

Politikus dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu menjelaskan bahwa Perkim telah menggunakan anggaran sebesar Rp112 miliar pada 2024 untuk melaksanakan kegiatan dan program.

“Kalau tidak salah jumlahkan itu sekitar Rp112 miliar yang mereka dapatkan baik belanja modal maupun kegiatan,” papar Deni ditemui usai rapat di kantor DPRD Samarinda pada Selasa (22/4/2025).

Deni menyatakan Perkim harus lebih serius dalam menangani kawasan kumuh di Samarinda. Penanganan tidak hanya sebatas bedah rumah, tetapi juga perbaikan menyeluruh.

Dia mendorong Perkim untuk meningkatkan anggaran penanganan kawasan kumuh. Sehingga lebih efektif dalam menangani masalah ini.

“Penanganannya bedah rumah ada bantuan maupun untuk perbaikan menyeluruh. Artinya tidak hanya bedah rumah hanya dengan Rp30 juta. Tapi kalau seandainya perlu keseluruhan itu anggarannya sekitar 170 juta  per unit. Nah, ini yang tadi kami diskusikan,” ungkapnya.

Deni juga meminta Perkim untuk lebih fokus untuk penerangan lampu di kawasan pemukiman. Menurutnya, masih banyak kawasan pemukiman yang gelap gulita.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Perkim Samarinda Muhammad Cecep Herly menyebut, capaian Perkim di 2024 disebut sudah memuaskan. Baik dari sisi progres fisik maupun keuangan. Yaitu rata-rata 98 persen dari program.

Namun demikian, ia juga mengakui masih terdapat sejumlah catatan penting yang menjadi masukan bagi Perkim. Khususnya dalam penyusunan dan pelaksanaan program untuk 2025.

Masukan tersebut mencakup penyelesaian kawasan kumuh dan berbagai aspek umum lainnya yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

Dalam penyampaian kendala yang dihadapi selama 2024, beliau menyoroti adanya tantangan yang bersifat regulatif maupun sosial. “Pada dasarnya Perkim telah menjalankan kegiatan sesuai dengan fokus dan fungsi kami,” tutup Cecep. (*)

Pos terkait