Linikaltim.id. SAMARINDA. Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda Suparno meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda lebih tegas menertibkan praktik parker liar.
Menurut politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini, keberadaan juru parkir liar tidak hanya meresahkan masyarakat. Tetapi juga berpotensi menciptakan ketidakteraturan dalam sistem parkir kota. Untuk itu, ia mendorong Pemkot agar memperbanyak penempatan jukir resmi yang dibina Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda.
“Pemerintah harus segera menempatkan juru parkir resmi di lokasi-lokasi strategis. Guna memastikan pengelolaan parkir berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Suparno diwawancara baru-baru ini.
Jukir liar saat ini menjamur hingga ke jalan-jalan lingkungan. Selalu muncul di sekitar pusat keramaian kafe, rumah makan, taman kota, dan kawasan Tepian Mahakam. Dia menilai hal ini perlu diawasi lebih ketat agar masyarakat tidak terus dirugikan.
“Juru parkir yang resmi tentu lebih dapat dipercaya. Karena mereka bekerja sesuai aturan yang ditetapkan. Selain itu, tarif parkir juga menjadi lebih jelas dan tidak ada pungutan liar,” jelasnya.
Suparno juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mengatasi permasalahan ini. Dengan berani melaporkan praktik parkir liar yang merugikan atau bersifat memaksa.
“Jika ada jukir yang meminta tarif tidak wajar atau bahkan memaksa pengguna kendaraan, Masyarakat harus segera melapor kepada pihak berwenang agar dapat segera ditindaklanjuti,” tegasnya. (adv)