Mobil Warga Dirusak Juru Parkir Liar, Satu Orang Diamankan

DIRUSAK: Oknum juru parkir liar merusak mobil di kawasan Wahid Hasyim I, Kelurahan Sempaja Selatan, Kecamatan Samarinda Utara.
DIRUSAK: Oknum juru parkir liar merusak mobil di kawasan Wahid Hasyim I, Kelurahan Sempaja Selatan, Kecamatan Samarinda Utara.

linikaltim.id SAMARINDA. Sebuah insiden pengerusakan kendaraan terjadi di Jalan Wahid Hasyim 1, Kelurahan Sempaja Selatan, Samarinda Utara, pada Minggu malam (11/8).

Sebuah mobil Mitsubishi Expander dengan nomor polisi KT 1764 IG mengalami kerusakan serius setelah dirusak oleh seorang juru parkir liar. Kejadian ini menyebabkan kaca depan mobil tersebut pecah.

Bacaan Lainnya

Insiden bermula saat Yoshi Medo (48) bersama keluarganya melintas di depan Mi Gacoan sekitar pukul 22.00 Wita. Di lokasi tersebut, terjadi kecelakaan di belakang mobil mereka.

Meskipun ada kerumunan warga, termasuk beberapa juru parkir liar, korban kecelakaan tidak mendapatkan pertolongan. Sebaliknya, perhatian lebih tertuju pada kendaraan yang terlibat kecelakaan.

Yoshi mencoba menarik perhatian agar korban kecelakaan segera dibantu dengan membunyikan klakson dua kali. Namun, isyarat ini disalahartikan oleh salah satu juru parkir liar yang merasa tersinggung.

“Salah satu juru parkir tersebut naik ke mobil dengan marah dan akhirnya menendang kaca depan hingga pecah,” ungkap Ferdi (39), seorang saksi mata dan warga setempat.

Akibat pengrusakan tersebut, Yoshi dan keluarganya yang berada di dalam mobil merasa sangat terkejut dan ketakutan.

Beberapa warga mencoba menenangkan situasi, sementara pelaku pengrusakan langsung melarikan diri dari lokasi kejadian.

Tidak terima dengan perlakuan tersebut, Yoshi segera melaporkan insiden ini ke pihak kepolisian. Kapolsek Sungai Pinang, AKP Rahmad Aribowo, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah berhasil mengamankan satu pelaku yang diduga kuat sebagai pelaku pengrusakan.

“Kami telah menangkap satu pelaku pengrusakan dan masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya yang diduga terlibat,” ujarnya.

Selain itu, kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa mobil Expander yang mengalami kerusakan untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.

“Kasus ini masih dalam proses pendalaman dan pengembangan lebih lanjut untuk menemukan pelaku lainnya,” tambah AKP Rahmad Aribowo.

Kasus ini menjadi perhatian publik, terutama mengingat insiden pengrusakan tersebut terjadi di tengah keramaian dan melibatkan juru parkir liar yang sudah lama meresahkan warga setempat.

Pihak berwenang diharapkan dapat menindak tegas para pelaku dan meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas juru parkir liar di Samarinda.

Pos terkait