DPRD Samarinda Perjuangkan Aspirasi Warga Jalan Abul Hasan, Agendakan RDP Lanjutan

Linikaltim.id. SAMARINDA. Polemik penerapan rekayasa lalu lintas sistem satu arah (SSA) di Jalan Abul Hasan Samarinda masih berlanjut. Rapat Dengar Pendapat (RDP) digelar Komisi III DPRD Samarinda bersama sejumlah pihak pada Selasa (30/9/2025), berakhir tanpa menghasilkan kesepakatan final.

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menegaskan bahwa pihaknya berperan sebagai penengah antara masyarakat dengan pemerintah. Menurutnya, sejak aturan satu arah resmi diterapkan pada Rabu (24/9/2025), laporan keberatan dari masyarakat langsung masuk ke DPRD.

Bacaan Lainnya

“Laporan warga kami terima pada Jumat (26/9/2025). Kami bergerak cepat menindaklanjutinya dengan forum RDP ini. DPRD wajib memastikan suara masyarakat tersampaikan,” kata Deni Hakim Anwar, usai RDP.

Ia menyebutkan, kebijakan SSA memang menuai pro dan kontra. Sebagian pihak merasa terbantu dengan kelancaran arus lalu lintas, namun tidak sedikit pula yang terdampak secara ekonomi maupun sosial. Kondisi inilah yang menurutnya harus menjadi bahan pertimbangan pemerintah.

“Banyak pedagang mengeluhkan omzet menurun karena akses ke tempat usaha mereka semakin sulit. Selain itu, ada juga persoalan keterbatasan lahan parkir dan potensi kecelakaan karena kendaraan cenderung melaju lebih kencang di jalur satu arah,” jelasnya.

Deni menambahkan, DPRD tidak menolak inovasi dalam manajemen lalu lintas, namun setiap kebijakan harus mempertimbangkan dampak luas terhadap warga. Baginya, kepentingan masyarakat harus tetap menjadi prioritas utama.

“Pertimbangan teknis tentu penting, tetapi jangan sampai mengabaikan aspek sosial-ekonomi. Jangan sampai kebijakan yang niatnya baik justru menimbulkan keresahan baru di masyarakat,” ujarnya.

Politikus Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerinda) tersebut juga membuka peluang adanya pertemuan lanjutan bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda dan warga untuk membahas alternatif solusi. Menurutnya, proses dialog masih perlu dilakukan agar tercapai kesepahaman bersama.

“Kami tidak ingin keputusan yang diambil terburu-buru dan menimbulkan ketidakadilan. Kalau perlu, forum ini akan kami lanjutkan lagi sampai ada titik temu yang bisa diterima semua pihak,” tandasnya.

Dalam kesempatan itu, Deni memastikan DPRD akan terus mengawal permasalahan ini. Ia berkomitmen agar aspirasi warga tidak berhenti hanya di meja rapat, melainkan benar-benar dipertimbangkan oleh pemerintah kota dalam pengambilan kebijakan ke depan. (adv/dprdsmr)

Pos terkait