Linikaltim.id. SAMARINDA. Keterlibatan Kalimantan Timur (Kaltim) dalam pengelolaan minyak bumi dan gas, masih harus didorong. Participating Interest (PI) sebesar 10 persen belum maksimal berjalan. Membuat Kaltim hanya jadi penonton pengerukan energi di tanah sendiri.
Misalnya saja, PT Eni (Eni Group/Eni Italia) yang seharusnya wajib menawarkan Participating Interest(PI) 10 persen kepada Pemerintah Daerah melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Namun belum terlaksana hingga saat ini. Padahal sudah ada undang-undang 22/2001 yang telah mengamanatkan ini.
Hal ini menjadi fokus bahasan di Arusbawah Energy Forum 2026 pada Sabtu (10/10/2026) di Odah Bebaya, Kompleks Gubernuran Kaltim.
Wakil Gubernur (Wagub) Kaltim Seno Aji mengklaim, Pemprov Kaltim telah melakukan berbagai upaya untuk hal ini.
“Kami sudah berupaya mencari alternatif baru, yang jelas untuk meningkatkan PAD (pendapatan asli daerah). Kami pantau setiap detil potensi PAD, Pak Gubernur (Rudy Ma’sud,red.) serta saya sendiri telah mendorong ke partai penguasa, supaya mendapat perhatian khusus dari Pemerintah Pusat,” kata Seno Aji, Sabtu (10/10/2026).
Seno mengatakan, Kaltim merupakan produsen energi terbesar di Indonesia. Dia pun berharap tak ada lagi bensin antri, tidak ada lagi byar pet listrik. “Insya Allah Pak Presiden (Prabowo Subianto) sudah tahu hal ini. Beliau juga sudah menyampaikan berkali kali ini ke Polri : hindari tambang illegal. Karena tidak menguntungkan ke daerah,” tegasnya.
Upaya dalam hal perundang-undangan juga diperjuangkan Syafruddin, anggota DPR RI perwakilan Kaltim.
Pria yang akrab disapa Bang Udin itu mengatakan, dia telah berkali-kali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia.
Bahwa Bang Udin telah mendorong realisasi PI 10 persen. Dia bersama para anggota komisi XII juga sedang menggodok revisi Uu Migas. Yang mana isi UU tersebut mampu memberikan kepastian hukum bagi Kaltim.
“Kalau tidak bisa persuasif, ya kita dengan cara keras. Pak Bahlil sudah janji, bahwa akan menyerahkan PI 10 persen ke kaltim. Saya sudah mengejar ke Dirjen Migas, sekarang tinggal kita. Mari kita sama-sama bersinergi untuk hal ini. Jangan sampai kita jadi penonton di tanah sendiri,” tegasnya dalam forum.
Media Arusbawah.co juga menghadirkan DPD Kaltim Ando Sofyan Hasdam, Bupati Kukar Aulia Rahman Basri, akademisi dari STT Migas Andi Jumardi, serta perwakilan dari PT Migas Mandiri Pratama sebagai BUMD Kaltim. (*)
