Pelantikan Ketua DPRD Kukar, Bupati Edi Dorong Kolaborasi Hadapi Tantangan IKN

PROSESI: Pelantikan ketua DPRD Kukar masa sidang III DPRD Kukar berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kukar, Kamis (19/6/2025). (Ist)
(PROSESI: Pelantikan ketua DPRD Kukar masa sidang III DPRD Kukar berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kukar, Kamis (19/6/2025). (Ist)

Linikaltim.id. KUTAI KARTANEGARA. Pengangkatan Ahmad Yani sebagai Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) definitif sisa masa jabatan 2024–2029, membawa pesan penting dari Bupati Edi Damansyah. Yakni sinergi antara legislatif dan eksekutif menjadi kunci keberhasilan pembangunan, terutama menjelang era Ibu Kota Nusantara (IKN).

Dalam Rapat Paripurna Istimewa ke-11 masa sidang III yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kukar, Kamis (19/6/2025), Edi menyampaikan selamat sekaligus harapan besar terhadap kepemimpinan Ahmad Yani.

Bacaan Lainnya

“Saya menaruh harapan tinggi agar ketua DPRD dapat memimpin lembaga legislatif dengan bijaksana, amanah, dan penuh dedikasi, serta membawa aspirasi masyarakat Kukar menjadi kebijakan nyata dan bermanfaat,” katanya.

Prosesi pelantikan berlangsung khidmat, dengan pengambilan sumpah oleh Ketua PN Tenggarong Ben Ronald P Situmorang, disaksikan tokoh penting dari forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda), DPRD provinsi, tokoh adat, serta berbagai elemen masyarakat.

Bupati Edi mengajak DPRD mengoptimalkan tiga fungsi utama, yakni legislasi, anggaran, dan pengawasan, khususnya dalam mendukung pembangunan Kukar. “Mari optimalkan tiga fungsi utama DPRD, legislasi, anggaran, dan pengawasan, sebagai pilar akselerasi pembangunan Kabupaten Kukar,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa peran DPRD sangat krusial dalam menghadapi tantangan pembangunan yang semakin kompleks, terutama posisi Kukar sebagai mitra strategis IKN. Menutup sambutannya, Edi mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk berperan aktif dan memberikan kritik membangun demi mewujudkan Kukar yang lebih baik. (adv/diskominfokukar)

Pos terkait