Pemkab Kukar Pastikan Anggaran Rp78 Miliar untuk PSU 2025 Tidak Ganggu Keuangan Daerah

Sekda Kukar, Sunggono.

Linikaltim.id, KUKAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) menegaskan bahwa anggaran Pemilihan Suara Ulang (PSU) kepala daerah 2025 yang mencapai Rp 78 miliar tidak akan mempengaruhi stabilitas keuangan daerah.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, memastikan dana tersebut bersumber dari efisiensi anggaran yang telah disiapkan, sehingga tidak berdampak pada program prioritas lainnya.

Bacaan Lainnya

“Insya Allah enggak ada dampak terhadap efisiensi anggaran. Anggaran PSU ini kita ambil dari efisiensi anggaran yang sudah kita laksanakan, dan insya Allah tidak ada masalah,” ujar Sunggono.

Anggaran PSU Rp 78 miliar itu akan dibagi sesuai kebutuhan masing-masing pihak, yakni KPU dan Bawaslu Kukar. Kemudian, untuk pendukung keamanan yaitu Polres Kukar, Polres Bontang, Kodim hingga institusi lainnya. Pemkab Kukar berharap pelaksanaan PSU dapat berjalan lancar, transparan, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Selain itu, Pemkab Kukar ingin memastikan pemilu yang jujur dan adil, kita juga mengimbau seluruh pihak untuk menjaga stabilitas keamanan serta kondusivitas daerah selama proses PSU berlangsung.

Meski jumlah ini telah diverifikasi oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), anggaran PSU masih bisa mengalami penyesuaian.

“Ada kemungkinan itu terkoreksi, bisa bertambah atau berkurang, karena masih ada beberapa penyelenggara pemilu seperti KPU, Polres, dan Kodim yang sedang melakukan koreksi atas besarnya angka yang dibutuhkan,” jelasnya.

Pemkab Kukar juga berupaya mempercepat proses administrasi agar pencairan anggaran PSU berjalan lancar.

“Mungkin nanti paling hanya masalah administrasi saja yang perlu kami upayakan dipercepat sehingga realisasinya juga bisa cepat,” tambahnya.

Dengan strategi yang telah disiapkan, Pemkab Kukar optimistis PSU 2025 dapat terlaksana dengan baik tanpa menghambat keuangan daerah maupun program pembangunan lainnya. (adv/diskominfokukar/min)

Pos terkait