Linikaltim.id. TENGGARONG – Upaya memperkuat pengawasan penyelenggaraan pemerintahan desa di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kembali digencarkan. Inspektorat Kukar menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Desa Tahun 2025 sebagai forum penyelarasan peran camat dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam memastikan tata kelola desa berjalan akuntabel.
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Kecamatan Tenggarong pada Rabu (26/11/2025) itu dihadiri perwakilan seluruh kecamatan, kepala desa, serta BPD se-Kukar. Rakor menjadi ruang diskusi bagi seluruh unsur desa untuk menyamakan pemahaman sekaligus mengurai tantangan pengawasan yang muncul di lapangan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, yang hadir langsung, menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan rakor. Ia menilai forum tersebut penting untuk memperkuat koordinasi pengawasan di seluruh desa.
“Prinsipnya kami sangat mendukung dan mengapresiasi kegiatan seperti ini. Rakor ini membantu mengurai semua kendala dalam proses pengawasan penyelenggaraan pemerintahan desa, terutama di 193 desa yang ada di Kukar,” ujarnya.
Arianto menegaskan bahwa pengawasan merupakan fondasi utama dalam menjaga akuntabilitas pemerintahan desa, terutama pada sektor pengelolaan keuangan yang menjadi fokus evaluasi pemerintah daerah. Ia menyebut, masih terdapat persoalan teknis dan administratif di sejumlah desa sehingga diperlukan koordinasi rutin agar penyelesaiannya lebih terarah.
Dalam rakor tersebut, peserta juga mendapatkan materi terkait mekanisme pengawasan desa berdasarkan Permendagri Nomor 73 Tahun 2020, yang menjadi rujukan penting bagi camat dan BPD dalam melaksanakan fungsi pengawasan keuangan desa.
Arianto berharap kegiatan serupa dapat digelar secara konsisten untuk memperkuat kolaborasi lintas lembaga dalam pembinaan desa.
“Dengan pengawasan yang efektif, kita yakin penyelenggaraan pemerintahan desa akan semakin baik dan mampu memberikan dampak positif bagi masyarakat,” pungkasnya. (Adv/DPMD Kukar)
