Dinas Kesehatan Kutai Timur Gelar Bimtek RKBMD

Para peserta Bimbingan Teknis (Bimtek) penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah (RKBMD) yang digelar oleh Dinas Kesehatan Kutai Timur (foto: istimewa/linikaltim.id)

Linikaltim.id, SANGATTA – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah (RKBMD).

Kegiatan ini diikuti oleh Substansi Bagian Umum dan Kepegawaian di lingkungan Dinkes Kutim yang berlangsung dari 5 – 9 November 2024.

Bacaan Lainnya

Tak hanya melaksanakan Bimtek, tetapi para peserta juga melakukan sosialisasi penatausahaan Barang Milik Daerah (BMD) bagi pengurus barang pembantu di masing-masing Puskesmas dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sangkulirang serta RSUD Muara Bengkal.

“Pesertanya nakes dari bagian umum dan kepegawaian yang akan melakukan Bimtek RKBMD selama 5 hari,” ungkap Kepala Dinkes Kutim, Bahrani Hasanal, Rabu (06/11/2024).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari peraturan Menteri Dalam Negeri (PERMENDAGRI) NO 47 tahun 2021.

“Ini tentang tata cara pelaksanaan pembukuan, Inventarisasi dan pelaporan barang milik daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (PERMENDAGRI) NO. 7 tahun 2024 tentang pengelolaan barang milik daerah,” tambahnya.

Lebih lanjut, Bimtek yang dilaksanakan di rasa perlu sebagai upaya peningakatan kapasitas petugas dalam menyusun rencana kebutuhan barang milik daerah, penyusunan hasil inventarisasi BMD.

“Ini sangat perlu untuk meningkatkan kapasitas petugas kita buat menyusun kebutuhan dan penyusunan hasil Inventarisasi BMD,” imbuhnya.

Teknis rekonsiliasi Barang Milik Daerah (BMD) serta penatausahaan BMD persediaan dengan menggunakan aplikasi RKBMD dan SISPASIADA dilingkungan Pemerintah Daerah Kab. Kutai Timur. (adv/diskominfokutim/min) 

Pos terkait