Linikaltim.id. SAMARINDA – Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Awang Long Samarinda melaksanakan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) pada Sabtu, (29/8/2026).
Kegiatan berlangsung di Ruang Auditorium kampus diikuti 204 mahasiswa Program Studi (prodi) S1 Hukum dan S2 Hukum.
PKKMB yang digelar merupakan kegiatan orientasi resmi perguruan tinggi. Bertujuan membantu mahasiswa baru beradaptasi dengan kehidupan kampus.
Dalam kegiatan tersebut, mahasiswa diperkenalkan dengan sistem akademik, kurikulum, fasilitas kampus, hak dan kewajiban mahasiswa, etika, integritas, hingga berbagai organisasi dan kegiatan kemahasiswaan.
Dalam rangka memperkuat komitmen menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan bebas narkoba, STIH Awang Long juga melakukan penandatanganan Memorandum of Agreement (MOA) dengan Gerakan Nasional Anti Narkoba (Ganas Annar) Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Kerja sama tersebut diarahkan untuk mewujudkan Kampus Bersinar (Bersih Narkoba) sekaligus memperkuat upaya pencegahan kekerasan seksual di lingkungan kampus.
MOA ditandatangani Ketua STIH Awang Long Husni Thamrin bersama Ketua Ganas Annar MUI, Abnan Pancasilawati.
Dalam kesempatan tersebut, Abnan Pancasilawati sekaligus memberikan materi mengenai bahaya narkoba serta pencegahan kekerasan seksual.
Pelaksanaan PKKMB STIH Awang Long mengedepankan kegiatan yang edukatif, informatif dan membangun.
Hal tersebut sejalan dengan pedoman PKKMB yang ditetapkan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, yang melarang adanya unsur perploncoan, kekerasan maupun tindakan yang merendahkan mahasiswa baru.
Melalui kegiatan tersebut, mahasiswa baru diharapkan tidak hanya memahami kehidupan akademik di perguruan tinggi, tetapi juga memiliki integritas, etika, semangat belajar serta kesadaran untuk menciptakan lingkungan kampus yang aman, sehat dan bebas dari narkoba maupun kekerasan seksual. (*)
