Linikaltim.id SAMARINDA. Kasus penembakan di dekat tempat hiburan malam (THM) Crowners, di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Pelabuhan, Kecamatan Samarinda Kota, memang sudah tuntas diungkap Satreskrim Polresta Samarinda bersama Jatanras Polda Kaltim.
Hal itu setelah polisi mengamankan RI alias K. Pria yang ternyata berperan sangat penting dalam aksi perencanaan pembunuhan menggunakan senjata api.
Dalam keterangannya, Kapolresta Samarinda Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Hendri Umar menyebut, 10 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu adalah rangkaian dari perkara pembunuhan berencana. “Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana jo Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan,” ungkap Hendri.
RI, lanjut Hendri, rupanya ada di dalam mobil yang juga digunakan para pelaku lainnya dalam rangkaian penembakan yang terjadi Minggu (4/5/2025) lalu.
“Perencanaan itu sangat matang. Bahwa aktor utama itu sudah merencanakannya sejak sebulan sebelumnya. Tapi untuk tempat eksekusi berdasarkan hasil pemantauan di lapangan saja, kebetulan malam itu korban hendak menjemput istrinya di Crowners,” tegas Hendri.
Kapolres menyebut, motif dendam lama menjadi dasar di balik pembunuhan tersebut. Hal itu merujuk pada keluarganya yang diduga dibunuh pada 2021 lalu. Dan erat kaitannya ada keterkaitan korban dalam peristiwa berdarah saat itu.
Sementara itu, RI sendiri sempat mengaku puas dirinya turut terlibat dalam penembakan tersebut. “Memang saya yang merangkai, sebulan saya persiapkan itu,” ungkapnya. Dia puas atas kejadian yang terjadi di Jalan Imam Bonjol. “Puas, tapi saya minta maaf, saya menyesal,” akunya.