Linikaltim.id SAMARINDA. R alias K adalah pelaku terakhir yang menjadi rangkaian kasus penembakan di dekat Tempat Hiburan Malam (THM) Crowners pada Minggu (4/5/2025), yang akhirnya ditangkap jajaran Satreskrim Polresta Samarinda.
Pelaku berusia 36 tahun itu akhirnya tuntas menyelesaikan dendam kepada Dedy Indrajid Putra. Korban yang disebut-sebut sebagai orang yang turut serta mengeroyok mendiang kakak R, Jumriansyah, pada 2021 silam.
R merupakan dalang dalam pembunuhan berencana tersebut. Sebulan R merancang aksi yang begitu matang. Terkait lokasi eksekusi terhadap korban, Kasat Reskrim Polresta Samarinda AKP Dicky Anggi Pranata menegaskan, penentuan tempat berdasarkan hasil pantauan orang-orang yang sudah disebar.
“Jadi memang sudah lama merencanakan, dan momennya memang ada di Crowners saat korban hendak menjemput istrinya yang lebih dulu masuk ke THM itu,” beber Dicky.
Perencanaan itu terlihat matang lantaran sudah dipikirkan pelaku benar-benar. “Sehingga menempatkan pelaku-pelaku lainnya di titik yang sudah dia (R) atur,” tegas Dicky. “Jadi gambaran semuanya terungkap saat proses pra rekonstruksi,” sambungnya.
Meski sudah menetapkan 10 orang dalam perkara pembunuhan berencana, lanjut Dicky, dia masih akan terus menggali perihal senjata api (senpi) yang digunakan Ijul untuk menghabisi nyawa Dicky. “Sementara dari hasil pemeriksaan bahwa eksekutor mendapat senjata itu dari R. Tapi memang masih simpang siur karena keterangannya berubah-ubah, nanti kami sampaikan lagi,” tegas perwira yang sebelumnya bertugas di Polda Kaltim itu.
Dari pengakuan R saat diwawancara awak media, Kamis (8/5/2025), pelaku menyebut bahwa perencanaan itu dilakukan dari kediamannya di Samarinda Seberang. “Sebulan lalu,” ucapnya. Ia mengaku puas dengan balas dendam tersebut. Namun, ada hal penyesalan yang juga tak bisa dimungkiri pelaku.
“Saya puas. Tapi saya menyesal, dan meninggalkan keluarga saya,” tegasnya.
Dia menyampaikan permohonan maaf yang ditujukan kepada keluarga korban lantaran perbuatan yang dilakukannya bersama saudara serta rekan-rekannya.
“Saya minta maaf sebesar-besarnya. Karena dendam, kami terbawa amarah atas kematian kakak saya, makanya melakukan itu (membunuh). Maafkan kami,” ungkapnya.
Sementara itu, dalam jumpa pers yang digelar Satreskrim Polresta Samarinda, Kapolresta Samarinda Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Hendri Umar menegaskan, para pelaku akan dipindahkan ke Polda Kaltim. Hal itu akan dilakukan secepatnya.
“Itu mempertimbangkan keamanan. Di sana (Rutan Polda Kaltim) juga lebih representatif, namun nantinya akan dipisah ruang tahanannya,” sebut alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 2002 itu. Hendri menegaskan, antara R dan IJ yang merupakan eksekutor adalah adik dari mendiang Jumriansyah.
Hendri menegaskan bahwa pihaknya tetap berupaya menjaga keamanan Kota Tepian-sebutan Samarinda-. “Kami kerja berupaya menjaga keamanan Samarinda agar tetap kondusif. Dan kami pastikan tidak ada aksi balasan penyerangan,” jelasnya.






