Linikaltim.id. TENGGARONG – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menyatakan dukungannya terhadap pembentukan Tim Penggerak (TP) Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) di tingkat Rukun Tetangga (RT). Upaya ini dinilai penting untuk memperkuat pemberdayaan keluarga sekaligus meningkatkan partisipasi warga di lingkup permukiman.
Kepala DPMD Kukar, Arianto, mengatakan bahwa pembentukan PKK hingga tingkat RT merupakan bagian dari struktur resmi organisasi PKK yang berlaku secara nasional. PKK memiliki jenjang mulai pusat hingga RT, sehingga keberadaannya di tingkat permukiman dinilai sangat mungkin dan relevan.
“Pembentukan PKK RT menjadi bagian dari upaya kita melakukan pembinaan masyarakat, khususnya di tingkat RT,” ujarnya.
Arianto menjelaskan, kelompok PKK RT bersifat mandiri dan dapat menyusun program kerja sesuai kebutuhan warganya. Pemerintah kabupaten tidak memberikan instruksi khusus, tetapi DPMD memastikan siap melakukan sosialisasi dan penguatan kapasitas agar kelompok PKK dapat berjalan efektif sebagai wadah pemberdayaan masyarakat.
“Kita hanya mensosialisasikan bahwa di wilayah permukiman itu boleh dibentuk kelompok PKK RT agar mereka bisa menganalisis kebutuhan lingkungannya,” katanya.
Terkait belum meratanya pembentukan PKK RT di seluruh wilayah, Arianto menegaskan bahwa pemerintah tidak mewajibkan pembentukan kelompok secara seragam. Namun, DPMD Kukar tetap membuka ruang pendampingan bagi wilayah yang berinisiatif membentuk PKK RT.
“Kami hanya mendorong, tidak memaksa. Yang penting, kelompok yang terbentuk itu aktif dan memberi manfaat bagi warganya,” tegasnya.
DPMD Kukar memastikan akan mendampingi kelompok PKK RT selama program yang dijalankan relevan, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi warga. Pembentukan PKK RT diharapkan memperkuat peran keluarga sebagai fondasi pembangunan sosial, sekaligus menjadi sarana partisipasi masyarakat di tingkat permukiman. (Adv/DPMD Kukar)
