Linikaltim.id. SAMARINDA. Enam dari tujuh fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) sepakat akan menggulirkan hak angket. Buah dari Aksi 214 Jilid II ini keluar sekitar pukul 22.00 Wita pada Senin (4/5/2026).
Pada pakta integritas yang ditandatangi dewan pada 21 April 2026, tadinya 7 fraksi sepakat. Pada akhirnya Partai Golongan Karya (Golkar) yang tidak lain Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud sebagai ketua umum, tak bagian.
“Enam fraksi telah memberikan kepercayaan dengan menyerahkan tanda tangan yang dibubuhi oleh sekitar 22 anggota DPRD. Ini sudah mewakili dukungan yang cukup untuk melanjutkan ke tahapan berikutnya,” kata Nurhadi Saputra, anggota DPRD Kalimantan Timur dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), diwawancarai usai Aksi 214 Jilid II di Gedung Karangpaci, Senin (04/05/2026) malam.
Langkah selanjutnya, lanjutnya, adalah menunggu penjadwalan baru melalui Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kaltim.
Menurutnya, agenda Rapat Paripurna akan ditentukan kembali setelah adanya penyesuaian jadwal yang telah disepakati.
Lebih lanjut, Nurhadi menegaskan bahwa pimpinan DPRD pada dasarnya telah menerima aspirasi dari enam fraksi tersebut. Namun, proses tetap harus berjalan sesuai prosedur yang berlaku di internal lembaga legislatif.
“Bukan soal disetujui atau tidak, tetapi ketika sudah diterima, artinya keinginan enam fraksi itu harus diakomodasi. Tinggal bagaimana prosedur selanjutnya berjalan,” tegasnya.
Aksi 214 Jilid II berjalan kondusif dan terkontrol. Para pengunjuk rasa juga pulang dengan aman.
Persetujuan tersebut menjadi titik balik dari rangkaian aksi yang berlangsung dinamis sejak siang hingga malam hari Senin (4/5/2026).
Suasana haru dan penuh makna pun menyelimuti penutupan aksi. Sebelum membubarkan diri, massa aksi melakukan simbolisasi dengan menyalakan lilin dan menaburkan bunga sebagai bentuk penghormatan sekaligus harapan agar proses hak angket berjalan hingga tuntas.
Aksi simbolik ini juga menjadi penegasan bahwa perjuangan mereka belum berakhir. Para demonstran berkomitmen untuk terus mengawal proses tersebut hingga resmi disahkan dalam rapat paripurna DPRD Kaltim mendatang. (*)
