Linikaltim.id. SAMARINDA. Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda menilai operasional insinerator pengolah sampah yang mulai diterapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda masih belum berjalan efektif.
Sejumlah kendala teknis dinilai membuat alat tersebut belum mampu bekerja optimal dalam mengurangi volume sampah yang terus meningkat setiap hari.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda Rabu (08/07/2026).
Deni menjelaskan, salah satu persoalan utama berada pada proses operasional alat.
Insinerator membutuhkan waktu sekitar satu jam untuk mencapai suhu ideal antara 900-1.000 derajat Celsius sebelum dapat digunakan membakar sampah.
Setelah proses pembakaran selesai, alat juga memerlukan waktu sekitar dua jam untuk pendinginan.
“Kondisi itu membuat sekitar tiga jam waktu operasional terbuang setiap harinya. Padahal target pengurangan sampah melalui insinerator mencapai sekitar delapan hingga 10 ton per hari,” kata Deni Hakim Anwar.
Selain itu, proses pemilahan sampah juga menjadi kendala. Saat ini, pemilahan masih dilakukan secara manual sehingga membutuhkan waktu cukup lama. Untuk memilah sampah dari satu truk dengan kapasitas sekitar tiga hingga empat ton bahkan dapat memakan waktu hingga lima hari.
Menurut Deni, kondisi tersebut menunjukkan bahwa pengoperasian insinerator belum didukung sistem yang memadai. Karena itu, Komisi III mendorong pemerintah melengkapi fasilitas pendukung agar alat tersebut dapat bekerja sesuai target.
Salah satu kebutuhan yang dinilai mendesak ialah penyediaan alat pemilah sampah serta pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di lokasi insinerator. Dengan adanya fasilitas tersebut, proses pemilahan dapat dilakukan sebelum sampah masuk ke ruang pembakaran sehingga operasional menjadi lebih efisien.
Ia menilai sistem yang berjalan saat ini masih kurang efektif karena sampah harus diangkut terlebih dahulu dari Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) menuju lokasi insinerator. Proses tersebut dinilai menambah biaya operasional sekaligus memperpanjang alur pengelolaan sampah.
Deni menegaskan Komisi III tidak ingin lagi memperdebatkan proses pengadaan insinerator. Fokus DPRD saat ini adalah memastikan fasilitas yang sudah tersedia dapat dimanfaatkan secara maksimal melalui dukungan sarana dan sistem yang memadai.
“Kami ingin alat ini benar-benar berfungsi optimal. Persoalan sampah di Samarinda membutuhkan solusi yang efektif, sehingga seluruh subsistem pendukung harus segera dipenuhi agar target pengurangan sampah dapat tercapai,” tegasnya. (adv/dprdsmr)






