Dokter Renanda Bukan Anggota IDI Samarinda

Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Samarinda dr. Andriansyah, Sp.Og (baju biru) memberikan keterangan pers pada Jumat (7/8/2026) sore di Kantor IDI Samarinda, Jalan Krayan, area Universitas Mulawarman. (Foto : Eko Setyo).

Linikaltim.id. SAMARINDA. Fakta baru soal dokter lulusan Universitas Mulawarman (Unmul) dr. Renanda Maulidya Fadyla dengan akun Threads NandaFadyla_ ternyata bukan bagian dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Samarinda.

Keanggotaan dr.Renanda belum terdaftar alias belum mendaftar diri terungkap saat konferensi pers Jumat (7/8/2026) pukul 15.30 di Kantor IDI Samarinda di Jalan Krayan, Gunung Kelua.

Bacaan Lainnya

Ketua IDI Samarinda dr. Andriansyah SpOg menyebut, IDI tak punya kewenangan memanggil yang dr.Renanda karena tidak terdaftar sebagai anggota.

Secara runut, ini pun membuat berbagai hal tentang kasus dr.Renanda sulit ditempuh. Dalam hal sanksi, peradilan majelis kode etik, dan sebagainya.

Andri mengatakan, IDI Samarinda hadir ke publik sebagai bentuk tanggung jawab sosial teman sejawat.

Soal komentar : bacot nih pasien, dr.Andri sepakat secara etika bersosial hal itu salah besar.

“Jadi kalau dalam profesi, dalam hubungan dengan pasien, kalau saya melakukan omongan gak enak itu sangat melanggar sumpah kami. Harusnya, kalau dia masih mengingat sumpah dokternya, dan dia melakukan itu, maka dia bisa melanggar itu,” beber dr.Andri.

Namun dikembalikan tentang keanggotaan, IDI maupun Majelis Kode Etik Kedokteran (MKEK) tak bisa melakukan hal itu. Karena terbentur status dr. Renanda yang tak mendaftarkan diri sebagai bagian IDI. (*)