Teras Samarinda Tahap II Agustus, 29 Agustus Bakal Diresmikan

Linikaltim.id. SAMARINDA. Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menargetkan Teras Samarinda Tahap II dapat diresmikan pada akhir Agustus 2026.

Meski pengerjaan fisik telah dinyatakan selesai, masih terdapat sejumlah bagian yang harus diperbaiki sebelum kawasan tersebut resmi digunakan masyarakat.

Bacaan Lainnya

Asisten II Sekretariat Daerah Kota Samarinda, Marnabas Patiroy, mengatakan pihaknya telah melaporkan kondisi terkini Teras Samarinda Tahap II kepada Wali Kota Samarinda Andi Harun.

Berdasarkan hasil pengecekan, pembangunan secara umum telah rampung, namun beberapa pekerjaan penyempurnaan masih dilakukan.

“TRS sebenarnya sudah selesai pengerjaannya, tapi masih dalam proses pembenahan. Ada beberapa item, misalnya keramik dan pencahayaan, yang kami minta diperbaiki,” kata Marnabas Patiroy, di Kantor DPRD Kota Samarinda, Jumat (14/08/2026).

Ia menyebut, penyerahan kawasan kepada pengelola sementara direncanakan berlangsung pada 19 – 20 Agustus.

Pengelolaan sementara tersebut akan dilakukan hingga 31 Desember sembari Pemkot Samarinda mencari pihak ketiga yang nantinya dapat mengelola kawasan secara lebih permanen.

Marnabas mengatakan, setelah seluruh perbaikan selesai, Wali Kota Samarinda Andi Harun dijadwalkan meninjau langsung kondisi lapangan pada 24 Agustus. Peninjauan tersebut menjadi salah satu pertimbangan sebelum dilakukan peresmian.

“Kalau dianggap sudah oke, mungkin sekitar tanggal 29 Agustus sudah diresmikan. Tergantung beliau (Wali Kota), apakah sudah menerima atau belum?,” jelasnya.

Menurutnya, masukan dari Wali Kota saat melihat langsung kondisi lapangan akan berbeda dibandingkan hanya berdasarkan laporan maupun gambar. Karena itu, Pemkot Samarinda ingin memastikan seluruh fasilitas benar-benar dalam kondisi layak sebelum dibuka.

Marnabas menegaskan, proses penyelesaian Teras Samarinda Tahap II tidak hanya berorientasi pada percepatan peresmian, tetapi juga memastikan fasilitas yang tersedia aman dan nyaman digunakan masyarakat.

Dengan demikian, Pemkot Samarinda masih memberikan ruang untuk melakukan sejumlah penyempurnaan sebelum kawasan tersebut benar-benar diserahkan kepada pengelola dan dimanfaatkan masyarakat. (*)

Pos terkait