Linikaltim.id. SAMARINDA – Padatnya permukiman dan menyempitnya alur sungai menjadi tantangan dalam mengatasi banjir di kawasan Sambutan, Samarinda.
Di tengah keterbatasan ruang untuk memperlebar saluran air, pembangunan kolam retensi mulai dilirik sebagai alternatif untuk menampung limpasan air saat hujan deras.
Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Suparno, menilai penanganan banjir di kawasan tersebut perlu dilakukan dengan melihat kondisi wilayah secara menyeluruh.
Pembenahan drainase tetap diperlukan, tetapi tidak bisa menjadi satu-satunya solusi ketika saluran air dan alur sungai sudah terhimpit bangunan warga.
Salah satu persoalan yang dihadapi adalah kondisi sungai di kawasan Sambutan yang menyempit dan berkelok di tengah permukiman padat.
Situasi itu membuat normalisasi sungai tidak mudah dilakukan karena membutuhkan ruang yang kini sebagian besar telah dimanfaatkan untuk tempat tinggal.
“Dari Sambutan Pelita 2 di daerah sekitar SPBU itu ada sungai, tetapi sudah menyempit dan berkelok-kelok. Selain itu rumah di situ juga padat. Maka agak sulit kalau mau dinormalisasi,” ujar Suparno saat ditemui di DPRD Samarinda, Jalan Basuki Rahmat, Selasa (13/10/2026).
Menurut politikus PAN tersebut, kondisi itu perlu menjadi pertimbangan pemerintah dalam menentukan langkah penanganan banjir.
Salah satu opsi yang dapat dikaji ialah membangun kolam retensi atau folder untuk menampung kelebihan air ketika hujan deras, sebelum dialirkan secara bertahap menuju Sungai Mahakam.
Namun, rencana tersebut belum bisa langsung direalisasikan. Ketersediaan lahan menjadi faktor penting yang harus dipastikan, termasuk kemungkinan pemanfaatan aset milik Pemerintah Kota Samarinda di kawasan Sambutan.
“Untuk pembangunan kolam retensi kita perlu lihat apakah Pemkot punya tanah daerah situ nggak? Kita lihat nanti,” kata Suparno.
Selain pembangunan tampungan air, pembenahan drainase di lingkungan permukiman juga dinilai mendesak.
Selama ini, perbaikan saluran air telah dilakukan di sejumlah jalan utama, tetapi drainase di gang-gang kecil belum seluruhnya tertangani.
Kapasitas saluran di lingkungan warga perlu ditingkatkan agar aliran air lebih lancar. Persoalannya, pelebaran drainase di gang sempit berpotensi membutuhkan sebagian lahan milik warga, sementara ruang yang tersedia juga berkaitan dengan akses jalan lingkungan.
Suparno mempertanyakan kesiapan warga apabila pembangunan saluran mengharuskan adanya penyerahan sebagian tanah kepada pemerintah.
“Kalau drainase dibangun di gang-gang kecil, apakah warga bersedia sebagian tanahnya dihibahkan ke Pemkot untuk dijadikan saluran?” ujarnya.
Ia menyebut pengurus RT setempat pada dasarnya telah menyetujui rencana tersebut. Meski begitu, persetujuan warga yang lahannya terdampak masih perlu dibicarakan lebih lanjut sebelum pembangunan dilaksanakan.
Menurutnya, pelebaran drainase harus dirancang dengan cermat agar tidak menimbulkan persoalan baru.
Jika saluran diperbesar tanpa memperhitungkan lebar jalan, akses warga justru berpotensi semakin terbatas.
Berbagai usulan penanganan banjir tersebut rencananya akan diperjuangkan melalui pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD
“Jika bisa terealisasi, pelaksanaannya tetap membutuhkan kajian teknis, terutama menyangkut kebutuhan lahan, kondisi drainase, serta kemungkinan pembangunan kolam retensi,” tutupnya. (win/adv/dprdsmr)

