Linikaltim.id, Samarinda – Pj Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Akmal Malik, resmi melantik Zainal Arifin sebagai Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU) pada Kamis, (19/9/2024).
Pelantikan tersebut digelar di Pendopo Odah Etam, Kompleks Kantor Gubernur Kaltim, Samarinda. Zainal akan menjabat selama satu tahun ke depan, sembari menunggu pelantikan bupati definitif hasil Pilkada 2024 mendatang.
Dalam sambutannya, Akmal Malik menekankan pentingnya membangun kerja sama tim dalam menjalankan roda pemerintahan. Ia mengingatkan Zainal agar tidak berlagak sebagai sosok “superman” yang bisa menyelesaikan semua persoalan sendiri.
“Superman is dead, sekarang waktunya bangun supertim,” tegas Akmal dalam pidatonya. Pesan tersebut dinilai relevan di tengah tantangan birokrasi yang semakin kompleks. Akmal berharap, dengan kolaborasi yang kuat antar instansi, tantangan di PPU dapat diatasi lebih efektif.
Zainal Arifin menggantikan Makmur Marbun, Pj Bupati sebelumnya, yang telah menyelesaikan masa jabatannya. Penunjukan Zainal diharapkan dapat menjaga stabilitas pemerintahan di PPU hingga terpilihnya bupati definitif pasca-Pilkada 2024.
