linikaltim.id NUSANTARA. Polemik terkait petugas pasukan pengibar bendera pusaka (Paskibraka) putri yang sebelumnya berjilbab namun tak dikenakan sebelum dikukuhkan, membuat Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) mengambil sikap.
Kepala BPIP Yudian Wahyudi meminta maaf atas polemik tersebut. Kebijakan teranyar, petugas Paskibraka putri yang berjilbab diperkenankan memakai jilbab saat bertugas.
“BPIP menyampaikan maaf sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia, terkhusus atas pemberitaan yang ramai terkait dengan berita pelepasan jilbab bagi Paskibraka putri tingkat pusat tahun ini yang bertugas di Ibu Kota Nusantara (IKN) nantinya,” ungkap Yudian.
Pihaknya sangat berterima kasih terhadap dukungan terhadap putra-putri terbaik bangsa yang nantinya bertugas mengibarkan merah-putih di IKN.
“BPIP sangat mengapresiasi media dalam memberitakan kiprah Paskibraka selama ini,” sambungnya.
Selanjutnya, BPIP mengikuti arahan Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono, terkait Paskibraka putri yang mengenakan jilbab, tetap diperbolehkan dipakai saat bertugas di HUT Kemerdekaan ke-79 Republik Indonesia (RI) pada 17 Agustus mendatang.
“Kasetpres selaku penanggung jawab Upacara HUT Kemerdekaan RI, BPIP dengan tegas mengikuti arahan kasetpres,” tandasnya.